Suaralira.com, Rengat (Riau) -- Terkait percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Serda Rizaefendi melaksanakan pendampingan Tim PTSL Badan Pertanahan Nasional (BPN). Di Desa Sungai Raya Kecamatan. Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu Senin (27/03/2023).
Laksanakan Pendampingan ini dalam rangka penertiban batas-batas tanah agar dapat diketahui dengan pastinya batas tanah warganya.
“Kita mengharapkan agar warga yang belum mendaftarkan tanahnya untuk segera mungkin mendaftar ke Tim PTSL BPN agar segera disertifikatkan,” tutur Serda Rizaefendi.
Dihadapan warga Babinsa saat bersama BPN disela pendampingan, BPN menyampaikan kegiatan ini guna dulakukan pengecekan tentang tanah masyarakat dan dilakukan pengukuran sehingga akan di ajukan pembuatan sertifikat, "ungkap Babinsa.
Pendampingan yang dilakukan Babinsa dan Tim PTSL langsung pemasang patok untuk diukur selanjutnya pihak pengaju memberikan keterangan pada pihak BPN selanjutnya langsung dilakukan pengukuran.
Selain diukur, nantinya akan dilakukan penelitian dan verifikasi pemeriksaan tanah terkait dengan kebenaran batas-batasnya, "terang Rizaefendi.
Tim atau Satgas yang telah mengukur nantinya akan mengolah data, kemudian hasil ukurnya akan diverifikasi ulang. "Tutup Babinsa. (P4as/sl)