Jabat Pj Bupati Kampar, Gubri Minta Firdaus Lanjutkan Program Kerja Kamsol

Suaralira.com, PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi melantik Muhammad Firdaus sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar, menggantikan Kamsol. 
 
Pelantikan itu tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-1179 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau. 
 
“Selamat, saya percaya pak Firdaus akan melaksanakn tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” ujar Gubri usai melantik Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (23/5/2023). 
 
Dengan dilantiknya Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar, maka Gubernur Syamsuar memerintahkan Kamsol kembali ke markas melanjutkan pekerjaannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau. 
 
"Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pak Kamsol atas dedikasinya, mulai hari ini bisa kembali bertugas sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau," Gubri menuturkan. 
 
Gubernur Syamsuar melihat, Kamsol saat menjabat sebagai Pj Bupati Kampar, banyak melakukan inovasi-inovasi dan ikhtiar untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar. Oleh karenanya, Syamsuar ingin program kerja yang telah dilakukan Kamsol bisa dilanjutkan oleh Pj Bupati Kampar yang baru, Muhammad Firdaus. 
 
“Program kerja Kamsol semoga dapat dilanjutkan oleh Firdaus supaya nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kampar, karena Kamsol saat mengulurkan banyak inovasi dan ikhtiar yang dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat Kampar, sebab itulah yang baik ini harus dilajutkan oleh Firdaus agar nanti betul-betul bermanfaat,” pungkas Gubernur Syamsuar. (Zha/sl)
 
Sumber : Media Center Riau