Bengkalis, Suaralira.com -- Proses hukum Direktur beserta HRD PT CGI Nan Gunawan dan Febriana Nurmainis yang dilaporkan ke Polda Riau Cq Direktur Dirkrimum dilimpahkan ke Polres Bengkalis.
Pihak LBH Laskar Merah Putih Riau selaku kuasa pelapor menyampaikan Polres Bengkalis telah menyampaikan undangan (panggilan) kepada korban dugaan tindak pidana yang dilakukan terlapor (Gun dan Feb) pada Senin, 31 Juli 2023 di Mapolres Bengkalis.
Surat bernomor B/747/RES.1.24/VII/2023/Reskrim yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza SIK, undangan wawancara untuk pihak pelapor.
Dalam penelusuran awak media, Direktur PT, CGI pada Construction Service Work Unit Rate Earth Work Package 1 Pertamina Hulu Rokan Riau, diduga melakukan penipuan dan atau penggelapan, ketika pekerjaan rampung belum membayar vendor minyak solar, alat berat dan tenaga harian lepas.
Selain itu, korban melalui kuasa yang diberikan kepada LBH Laskar Merah Putih wilayah hukum Riau, akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Gunawan. Hal itu disampaikan staf LBH LMP Riau, Yusuf kepada awak media pada Senin sore, 31 Juli 2023 di Pekanbaru.
Pada kesempatan tersebut, pihak LMP Bengkalis menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro atas respon positif jajarannya dalam upaya penegakan hukum di Bengkalis. Hal itu disampaikan Dody Saputra, selaku Komandan LMP Bengkalis. (Us/sl)