Lakukan Aksi Damai Dukung UU TNI Masa Mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Dan Ormas Inhu Datangi Gedung DPRD INHU Berikan Karangan Bunga

SUARALIRA.COM, INHU - Ratusan massa yang mendatangi gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hulu yang mengatasnamakan Organisasi Masyarakat(Ormas) dan Aliansi Mahasiswa Kabupaten Indragiri Hulu melakukan aksi damai di Kantor DPRD Indragiri Hulu, Sabtu (29/3/25).
 
Kedatangan massa tersebut yang menggelar Aksi ini digelar menyusul pembahasan hingga pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (20/3/2025) kemarin yang telah menyita perhatian segenap elemen masyarakat Indonesia beberapa hari belakangan ini.
 
Massa yang hadir pekikan dan lantunan suara yang mengatakan mendukung pengesahan RUU tentang perubahan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang. Massa juga meminta kepada Ketua DPRD sebagai instrumen Forkopimda turut serta mendukung pengesahan RUU tentang perubahan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang TNI.
 
Selanjutnya Massa juga meminta jajaran Forkopimda Inhu untuk melakukan edukasi yang berkelanjutan kepada segenap masyarakat Indragiri Hulu dalam hal Rancangan Undang-Undang dalam bentuk sosialisasi, talkshow dan lain sebagainya di kemudian hari.
 
Tidak hanya itu massa juga Kemudian meminta kepada masyarakat Inhu untuk mengutamakan prinsip "check and balance" terkait isu-isu yang belum terkonfirmasi dan atau tervalidasi.
 
Kemudian hari dan meminta kepada segenap elemen masyarakat untuk menahan diri dan menempuh jalur litigasi sebagai upaya penolakan di kemudian hari terhadap UU TNI melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
 
Saddam ikhsan Firdaus Hasibuan atas nama Perwakilan Aliansi Mahasiswa Pro Rakyat Indragiri (ALMAPRI), ketika diwawancarai oleh awak media usai aksi damai tersebut mengatakan aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat Indragiri Hulu.
 
Dan menyangkut dengan terkait dengan adanya tudingan-tudingan yang mengatakan bahwa dwi fungsi ABRI itu telah muncul. Padahal itu telah disuntik mati sejak masa reformasi.
 
Dan sekarang dengan adanya RUU TNI Lantas sekarang ada oknum-oknum yang bertanggung jawab atau memiliki kepentingan yang menggiring isu atau opini ini ke masyarakat seolah-olah TNI ini menjadi sosok yang menakutkan."paparnya
 
"Maka Secara sederhana, ada keyakinan diduga ada oknum tertentu yang ingin memisahkan TNI dengan rakyat," tambahnya.
 
Untuk itu "Kami berharap Forkopimda lebih mengedukasi dan memberikan pendekatan persuasif kepada masyarakat untuk rancangan undang-undang apapun melalui sosialisasi, sehingga masyarakat akan lebih dicerdaskan sebagaimana amanat UUD 1945," ungkapnya.
 
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Organisasi masyarakat menyampaikan Pernyataan sikap serta karangan bunga untuk ketua DPRD dan aksi ini diterima oleh perwakilan Sekretariat Daerah Inhu dan akan disampaikan kepada Ketua DPRD setelah masa cuti bersama Idul Fitri karena hari ini kedatangan massa Sabtu(29/3) merupakan hari libur.(PRS.SL)