Benai,- Untuk mempermudah masyarakat memperoleh dokumen kependudukan khaususnya Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak dan Kartu keluarga bagi bayi yang baru lahir di Fasilitas Kesehatan (klinik), Dinas Dukcapil Kembali menjalin Kerja Sama dengan Klinik Pratama Alifa di Pasar Benai kecamatan Benai.
Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah guna membahagiakan masyarakat dalam hal pelayanan publik,. Demikian disampaokan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kuantan Singingi , H Refendi Zukman, S. Sos, MSi pada saat penmandatangan Perjanjiann Kerja Sama dengan klinik pratama Alifa Rabu 25 Oktober 2023 .
Kerja sama dengan Klinik Alifa ini dimaksudkan bagi ibu yang melakukan persalinan di klinik alifa akan mendapatkan dokumen kependudukan yakni Akta kelahiran Kartu Identitas Anak (KIA), Serta Kartu Keluarga perubahan karena penambahan anggota keluarga.
H. Muhammad Refendi Zukman mengucapkan terima kasih kepada pimpinan klinik , yang juga mempunyai komitmen yang tinggi dalam hal perbaikan pelayanan publik ditengah masyarakat
Lebih lanjut Refendi menyampaikan, dengan adanya perjanjian kerja sama ini, ibu yang melakukan persalinan tidak lagi perlu untuk pergi ke Dukcapil mengurus dokumen bagi bayinya yang baru lahir.
"Artinya selepas perdalinan dokumen kependudukan sang sibuah hati telah selesai dan langsung dibawa pulang" Ujar Refendi.
dr.H. Armen Suher, M. Kes, selaku pimpinan Klinik Pratama Alifa mmyampaikan ucapan terima kasihnya kepada dinas Dukcapil karena Klinik yang di pimpinnya diberikan kepercayaan dan ditunjuk sebagai fasilitas kesehatan untuk berkolabirasi dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan.
"Kami akan siap membantu pemerintah daerah dalam hal percepatan kepemilikan dokumen kependudukan" Tegas dr. Armen.
#Abr