Pelalawan, Suaraliracom -- Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, beberapa personil dari Polsek dan Koramil Kuala Kampar meningkatkan penertipan prokes di pelabuhan Penyalai, dan di bantu anggota satpol PP, Selasa (24/08/2021) sekitar pukul 7:30 wib.
Dengan meningkatnya korban dari virus covid-19, Koramil dan Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, demi untuk memutus rantai penyebaran covid-19, agar terhindar nya dari wabah virus covid-19 khusus nya di Kecamatan Kuala kampar sekitar nya.
Namun sangat disesali beberapa warga dengan tidak hadirnya Syahbandar bapak Hamda dalam rangka penerapan prokes di pelabuhan Penyalai. Pelabuhan penyalai merupakan wilayah kerja Syahbandar, salah satu fungsi Syahbandar melaksanakan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran yang mencakup, pelaksanaan, pengawasan dan penegakan hukum di bidang angkutan di perairan, kepelabuhanan, dan perlindungan lingkungan maritim di pelabuhan.
Syahabandar mengemban tugas mengatasi kelaiklautan kapal, keselamatan, keamanan dan ketertipan di pelabuhan, mengawasi tertib lalu lintas kapal diperairan pelabuhan dan di alur pelayaran. Sampai berita ini ditayangkan, awak media belum dapat mengkonfirmasi Syahbandar bapak Hamda. (dk/sl)