Sualira.com, Rengat (Kambesko) - Dalam rangka pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla),Babinsa Koramil 01/Rengat Melaksanakan Patroli dan Himbauan Di Wilayah Kelurahan Kambesko Kecamatan Rengat . Sabtu (30/12/2023).
Pelaksanaan kegiatan Patroli dan Himbauan Karhutla tersebut melibatkan beberapa babinsa kambesko Serma Feddy mengatakan pada Kesempatan ini kami Melaksanakan Patroli dan Himbauan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan(Karhutla).
Adapun beberapa himbauan yang disampaikan antara lain agar masyarakat yang melakukan aktifitas membersihkan kebun untuk tidak dengan cara membakar lahan dalam hal ini untuk mengantisipasi api merambat sehingga mengakibatkan api meluas.
Tentunya pembakaran lahan dilarang keras oleh pemerintah dan apabila dilanggar akan mendapatkan sangsi hukum sesuai UU yang berlaku.
Diharapkan kepada masyarakat apabila menemukan titik api segera melapor kepada petugas untuk diadakan pemadaman secara bersama-sama.
"Kami berharap dengan didakan nya patroli dan himbauan ini agar menambah kesadaran warga akan bahaya karhutla dan supaya dapat bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan"ujar Serma Feddy. (Pr4as/sl)