Suaralira.com, PEKANBARU – H Darnil SH resmi menjabat anggota DPRD Riau Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, setelah diambil sumpah dan janjinya dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Riau, Senin (26/2/2024).
H Darnil menggantikan anggota Fraksi Gabungan PPP, Nasdem dan Hanura DPRD Riau Kasir ST dari partai Hanura yang mundur dari DPRD Riau karena pindah ke partai PKB pada Pileg 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD Riau H Hardiyanto SE MM dan dihadiri oleh 8 orang anggota DPRD Riau, Asisten III Setdaprov Riau Ely Wardana, unsur Forkopimda, beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Riau serta isteri dan kerabat H Darnil.
Hardianto mengatakan selain pengangkatan H Darnil sebagai anggota DPRD Riau, rapat paripurna itu juga memberhentikan Kasir ST sebagai anggota DPRD Riau dengan SK dari Mendagri.
"Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 100.2.1.4-394 tahun 2024 tanggal 30 Januari 2024, tentang peresmian anggota DPRD Riau, maka saudara Kasir ST, resmi diberhentikan dengan hormat dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Riau masa jabatan 2019-2024,
"Pimpinan DPRD Riau serta anggota mengucapan terimakasih sebesar-besarnya atas pengabdiannya jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Riau," kata Hardianto.
Sedangkan pengangkatan PAW H Darnil SH jelas Hardianto berdasarkan SK Mendagri nomor 100.2.1.4-395 tahun 2024 tanggal 30 Januari 2024 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau meresmikan pengangkatan saudara H Darnil SH, sebagai PAW anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024, "Terhitung mulai pengucapan sumpah dan janji yang diselenggarakan pada hari ini," jelas Hardianto.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji H Darnil dipimpin oleh Hardiyanto dan didampingi oleh rohaniawan. (Rul/sl)