Kebakaran 1 Unit Rumah di Kecamatan Sipispis Sergai, Polres Tebingtinggi Lakukan Olah TKP

Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Polres Tebing Tinggi melakukan olah TKP guna menyelidiki terjadinya kebakaran 1 unit rumah semi permanen milik warga di Kecamatan Sipispis tepatnya di Desa Buluh Duri, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang terjadi pada Kamis (27/06/24) sekitar pukul 23.00 Wib.
 
Semula, Ibu Kasmin (69) selaku pemilik rumah tersebut sedang tidur didalam kamar rumah saat larut malam, Kasmin terbangun dari tidurnya dan melihat api dari atas atap rumah bagian belakang. 
 
Melihat hal tersebut, Kasmin membangunkan cucu dan anaknya yang tinggal bersamanya. Sembari berlari, mereka meminta tolong kepada tetangga dan masyarakat sekitar.
 
Salah seorang masyarakat menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110  dan memberitahukan kebakaran tersebut. Beberapa saat kemudian personel Polsek Sipispis dan piket SPKT Polres Tebing Tinggi serta tim Inafis mendatangi TKP kebakaran.
 
"Dikarenakan rumah tersebut merupakan bangunan semi permanen dan saat itu juga sudah larut malam, sehingga api dapat dengan cepat melahap habis bangunan rumah", sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Jumat (28/06/24).
 
Lanjutnya, api dapat dipadamkan pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.15 Wib oleh petugas Kepolisian bersama dengan masyarakat sekitar dengan menggunakan alat seadanya. 
 
"Saat ini Polres Tebing Tinggi masih menyelidiki kasus kebakaran tersebut, diduga api berasal dari korsleting arus listik yang ada didalam rumah. Tidak ada korban jiwa, semuanya berhasil menyelamatkan diri", pungkasnya.(Gabe/sl)