(Kisaran Asahan-Sumut), Suaralira.com --
DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dalam acara Jawaban Bupati Asahan Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadapnya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, di Aula Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (31/7/2024).
Dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Benteng Panjaitan, SH, M.Si dan turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, TAPD Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan, beberapa Kepala OPD Kabupaten Asahan, dan tamu undangan lainnya.
Pidato jawaban Bupati Asahan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan memeberikan apresiasi yang setinggi atas perhatian dan kepedulian seluruh anggota Dewan yang terhormat yang disampaikan melalui pemandangan umum seluruh fraksi, terkait upaya upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Asahan.
Kemudian dengan tingkat rasio kemandirian Daerah Kabupaten Asahan tahun 2023 hanya sebesar 10,61% , memberi gambaran bagi kita hampir 90% pendanaan penyelengaraan Pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan Kemasyarakatan bergantung kepada hubungan keuangan pusat dan Daerah. Fakta ini sejatinya menjadi pemicu bagi kita semua untuk lebih kreatif dan inovatif dalam pencapaian target target pendapatan daerah yang ditetapkan.
Selanjutnya Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Perwakilan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan Rippy Hamdani, S.Sos, M.Si untuk selanjutnya dibahas dan diteliti bersama TAPD Pemerintah Kabupaten Asahan.(LP/SL)