Suaralira.com, Inhu - Keberhasilan kembali ditoreh oleh Polres Inhu dan jajaran Selama dilaksanakan Operasi Antik Lancang Kuning 2025, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) dan telah berhasil membekuk 63 pelaku narkoba.
Dari sekian banyak tersangka ada satu diantaranya seorang wanita yang. Ikut melakukan perbuatan pidana dari operasi yang digelar sejak 9 - 30 September 2025 ini, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sabu 511,82 gram, ganja 10,34 gram dan ekstasi 3 butir.
"Saat ini seluruh tersangka diamankan telah berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres dan Polsek Jajaran," terang Kapolres Inhu, Fahrian Saleh Siregar pada Konferensi Pers di Halaman Mapolres Inhu Rengat, Kamis (9/10/25).
Dari hasil penangkapan 63 tersangka ini, didapati ada diantaranya adalah merupakan residivis di kasus yang sama serta ada seorang wanita.
Selain itu, lanjut Kapolres, dirinya Fahrian menegaskan pengungkapan tidak terhenti dan tidak pandang bulu termasuk oknum kepolisian itu sendiri kita tidak segan segan untuk mendaknya" tandasnya.
Dalam keterangan saat konferensi pers tersebut dengan tegas dikatakan oleh Kapolres bahwa dalam melakukan upaya memberantas Narkoba diwilayah Hukum Polres Indaragiri Hulu tidak akan segan segan siapapun akan ditindak walaupun anggotanya sendiri" ungkapnya.
Yang harus kita sadari bahwa Terkait dengan penyalahan Narkoba mulai dari pemakai sampai pengedar dalam upaya pemberantasan tidak hanya tanggung jawabnya kepolisian saja tetapi harus ada dukungan dan kerjasama dari masyarakat."harapnya.
Pada kesempatan ini , Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Inhu khususnya di wilayah Hukum Polres Inhu.
"Diharapkan agar masyarakat berani untuk melaporkanya dan kita sudah membuka nomor handphone bagi siapapun yang ingin untuk melaporkannya kepada Polres Indragiri Hulu " jelasnya.
Sehingga, dengan adanya kerjasama elemen masyarakat maka kita mengharapkan agar Kabupaten Inhu yang kita cintai ini terbebas dari narkoba agar generasi bisa terselamatkan sebagai penerus Bangsa," Tutup Kapolres.(PRS sl)
