Asahan | Pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras medium dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) melalui Badan Pangan Nasional untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Adapun kriteria penerima bantuan tersebut merupakan warga kurang mampu yang terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pemerintah Kabupaten Asahan seharusnya memastikan kualitas dan kuantitas beras medium bantuan pangan pemerintah yang akan disalurkan kepada masyarakat dalam kondisi sesuai standar dan jumlah yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut dilakukan melalui pemeriksaan langsung terhadap stok beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di gudang Bulog, untuk alokasi bantuan pangan bulan Juli, Agustus, dan September 2026, di wilayah Kabupaten Asahan mendapatkan dukungan beras medium bagi Penerima Bantuan Pangan (PBP) dengan total sebanyak 30 kilogram beras/penerima manfaat bagi masyarakat yang menerima bantuan.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Asahan berkomitmen H Ali Mughofar, SSos MAP saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon WhatsApp dan pesan WhatsApp mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus memperkuat ketahanan pangan daerah melalui pengawasan ketersediaan pangan, peningkatan kualitas distribusi, serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, Rabu (26/08/2026).
H Ali Mughofar, SSo MAP juga mengatakan untuk edisi bulan Juli, Agustus, September 2026 Kabupaten Asahan telah merealisasikan puluhan ribu ton beras kepada seluruh masyarakat penerima manfaat.
Pada tempat dan waktu terpisah Kabid Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Asahan Raja Harahap saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Asahan telah memeriksa sampel beras dari pihak Bulog untuk disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat di wilayah Kabupaten Asahan, Rabu (26/8/2026).
Raja Harahap menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil pihak Bulog Kabupaten Asahan apabila ada temuan yang menyimpang dari beras yang disalurkan berbeda dengan sampel beras yang diberikan.
Salah satu warga di Kecamatan Kota Kisaran Timur sebagai penerima manfaat bantuan beras SS (42) saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa 30 kg beras bantuan yang diterimanya ditukarkan dengan beras medium yang layak untuk dikonsumsi.
Lanjut SS (42) mengatakan sebelumnya beras di bulan Maret, April, Mei, Juni bantuan pangan dari Pemerintah sangat layak untuk dikonsumsi tetapi edisi bantuan pangan Pemerintah di bulan Juli, Agustus, September 2026 warnanya menguning agak kehitaman.
SS (42) mengucapkan Terimakasih kepada Pemerintah atas perhatian dan bantuan pangan berupa beras yang diberikan kepada masyarakat penerima manfaat khususnya di wilayah Kabupaten Asahan.
Akhir penyampaian SS meminta kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk melakukan pengawasan ketat dalam penyaluran bantuan pangan bagi masyarakat agar dapat bermanfaat. (IS/SL)
