Asahan | Seorang pria paruh baya di Kabupaten Asahan berhasil diamankan pihak kepolisian dari amukan ratusan massa, diduga pria paruh baya tersebut melakukan tindak kejahatan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur sebut aja mawar, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 08.00 Wib.
Dalam hal ini Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) Iptu Rospita Nainggolan, SH membenarkan adanya hal tersebut.
Sementara itu Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Kabupaten Asahan Suyono saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian resort Asahan dan LPPAI Kabupaten Asahan
Lanjut Suyono mengatakan dikarenakan kondisi korban dalam keadaan haid belum dapat dilakukan visum.
Akhir Iptu Rospita Nainggolan, SH mengatakan bahwa terduga pelaku sudah ditahan dan kasus ini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (IS/SL)
