SUARALIRA.COM, INHU – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indragiri Hulu menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 di kediaman Bupati Indragiri Hulu, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si., serta dihadiri Dandim 0302/Inhu–Kuansing Letkol Arh Bangun Bara Kurniawan Prabowo, S.E., M.I.P., Wakil Bupati Ir. H. Hendrizal, M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Sabtu Pradansyah Sinurat, unsur Polres Indragiri Hulu, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Rengat, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam arahannya, Bupati Ade Agus Hartanto menyampaikan bahwa secara umum situasi Kabupaten Indragiri Hulu masih aman dan kondusif. Meski terdapat dinamika di tengah masyarakat, seluruh unsur Forkopimda terus memperkuat koordinasi dan komunikasi guna menjaga stabilitas daerah.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengevaluasi pelaksanaan Pilkades PAW serta membahas berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hulu, Dra. Hj. Erlina Wahyuningsih, M.I.P., memaparkan perkembangan pelaksanaan Pilkades PAW Tahun 2026.
Dari empat desa di tiga kecamatan yang melaksanakan Pilkades PAW, sebagian besar telah berjalan sesuai ketentuan. Namun, Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cenaku, belum dapat melaksanakan pemilihan karena tidak ada masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa. Sesuai ketentuan yang berlaku, desa tersebut akan mengikuti Pilkades Serentak Tahun 2028.
Selain itu, Dinas PMD juga menyampaikan progres penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 mengenai Pemilihan Kepala Desa. Ranperda tersebut saat ini masih dalam proses penyusunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sesi diskusi, Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu menekankan pentingnya meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar minat untuk menjadi kepala desa semakin tinggi. Menurutnya, keberadaan kepala desa definitif sangat penting bagi keberlangsungan pemerintahan desa sehingga diharapkan ke depan tidak lagi terjadi kekosongan jabatan maupun calon tunggal yang berhadapan dengan kotak kosong.
Sementara itu, Dandim 0302/Inhu–Kuansing Letkol Arh Bangun Bara Kurniawan Prabowo menyampaikan bahwa kepala desa merupakan ujung tombak pembangunan di tingkat desa.
Ia juga menilai rendahnya minat masyarakat menjadi calon kepala desa menunjukkan perlunya peningkatan sosialisasi serta pembinaan kepada masyarakat. Dandim juga menegaskan bahwa Babinsa bersama Bhabinkamtibmas siap mendukung pemerintah desa dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Plt. Ketua Pengadilan Negeri Rengat, serta perwakilan Polres Indragiri Hulu menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Pilkades yang aman, demokratis, dan sesuai ketentuan.
Mereka juga mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat agar memahami tugas, tanggung jawab, serta peran strategis kepala desa.
Rapat menghasilkan sejumlah kesimpulan, di antaranya komitmen bersama agar pada Pilkades Serentak Tahun 2028 tidak lagi terjadi calon tunggal maupun tidak adanya pendaftar calon kepala desa.
Forkopimda Kabupaten Indragiri Hulu juga berencana melakukan kunjungan ke Desa Sanglap untuk meninjau pembangunan infrastruktur sekaligus melaksanakan sosialisasi mengenai Pilkades kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi wujud komitmen Forkopimda Kabupaten Indragiri Hulu dalam memperkuat sinergi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan menjaga stabilitas keamanan daerah menjelang Pilkades Serentak Tahun 2028.(Pras)
