SUARALIRA.COM, INHU – DPRD Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2025 di Aula Lantai II Kantor Sementara DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Pematang Reba, Senin (13/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Sabtu P. Sinurat, dan dihadiri Wakil Bupati Indragiri Hulu, Ir. H. Hendrizal, M.Si., unsur Forkopimda, Kompol Ihut Manjalo Tua, S.H, M.H, Kapten Inf M. Syahadan (Pasi Log Kodim mewakili Dandim 0302 Inhu Kuansing),H. Khoirul Huda, S.Ag, S.H, M.H, H. Adek Candra, S.T, M.Si , Doni Rinaldi, S.E
Anggota DPRD Inhu yang hadir 23, Ricky Renaldi, S.E, Bakri S.T
(Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Inhu, H. Suyono, S.E, Syaiful Bahri, S.Sos.
Riswidiantoro, S.E, para Kepala OPD dilingkungan Pemda Kab. Inhu, Amrizal Dharma, S.E
(Sekwan DPRD Kab. Inhu, H. Rajuki Ridwan, S.Ag, M.A, Dedi Risanto, S.Ip., S.H, M.Si, Para Camat Se-Kab. Inhu
BUMN dan BUMD ,Instansi Vertikalbserta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pembahasan pertanggungjawaban APBD akan difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu capaian kinerja program, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan manfaat pelaksanaan anggaran bagi masyarakat.
Sementara itu, sambutan Bupati Indragiri Hulu yang dibacakan Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya dijelaskan bahwa pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp1,739 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,639 triliun atau 94,25 persen. Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1,768 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,661 triliun atau 93,94 persen. Pemerintah daerah juga mencatat realisasi pembiayaan netto sebesar Rp28,60 miliar atau 100,11 persen dari target.
Usai penyampaian pidato, Wakil Bupati menyerahkan secara simbolis Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Fraksi PKB dan Fraksi Gerakan Persatuan Umat (GPU) menyampaikan agar pembahasan substansi Ranperda dilakukan secara lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus). Menanggapi hal itu, Ketua DPRD menyatakan bahwa pembahasan akan dilanjutkan melalui mekanisme internal DPRD sebelum dijadwalkan pada rapat berikutnya.(Pras)
