PEKANBARU (suaralira.com) - Diduga oknum Brimob Polda Riau berpangkat Aiptu, diamankan petugas Bandara Sultan Sarif Kassim (SSK) II, Pekanbaru. Pelaku Aiptu AK kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,82 gram Sabtu (11/2/2017) sore kemarin.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi halloriau.com, membenarkan hal tersebut. Dikatakan Guntur oknum diamankan saat security curiga dengan isi saku celananya.
"Petugas Security Bandara AVSEC meringkus oknum saat akan mengantarkan tamunya yang akan berangkat menggunakan pesawat Batik Air," ujar Guntur, Minggu (12/2/2017).
Dijelaskan Guntur, oknum tersebut saat itu tengah mengantarkan tamunya ke Bandara SSK II. Namun saat melewati Gerbang Xray scp I Body Search, tiba-tiba alarm berbunyi, saat diperiksa petugas menemukan 1 unit timbangan digital, pake sabu seberat 1,82 gram, uang tunai Rp 8 juta lebih dan kartu anggota Polri.
"Sebelumnya oknum sempat menolak saat akan diperiksa Security. Terendusnya barang haram tersebut, sesuai dengan alat Gerbang Xray scp I Body Search yang dilewatinya," kata Guntur.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, oknum Brimob itu langsung digiring ke Polresta Pekanbaru.
"Masih kita lakukan penyelidikian mendalam. Informasi yang didapatkan, barang tersebut diduga berasal dari bandar besar yang digerakkan dari dalam Lapas Pekanbaru," pungkas Guntur. Hlo/sl