Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:
1. Ruang Lingkup
2. Verifikasi dan keberimbangan berita
3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
5. Pencabutan Berita
6. Iklan
7. Hak Cipta
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Pencantuman Pedoman
Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
9. Sengketa
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).
Asahan | TP PKK Kabupaten Asahan menggelar penguatan pelaksanaan pemeriksaan IVA Test upaya meningkatkan kualitas layanan deteksi dini kesehatan per.
Asahan | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar exit meeting sebagai rangkaian akhir Bimbingan Teknis Program Kabupaten/Kota Percontohan An.
Asahan | Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan pembinaan Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAR-EDI), Rabu (22/4/2026), d.
Medan | Bupati Asahan hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 20.
Asahan | Bupati Asahan hadiri Wisuda Sarjana Angkatan XXXV Institut Agama Islam Daar Uluum (IAIDU) Asahan Tahun Akademik 2025/2026, Kamis (23/4/2026.
Asahan | Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan gelar kegiatan Silaturahmi dalam mempererat kebersamaan dan hubungan harmoni.
Asahan | Peringatan Milad ke-70 Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Asahan, Sabtu (25/4/2026), di Aula Melati Kantor Bupati As.
Asahan | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar bimbingan teknis (Bimtek) keluarga berintegritas dengan tema penguatan peran keluarga dalam.
SuaraLira.com || Tebingtinggi -- Pemerintah Kota Tebing Tinggi berkomitmen mengulang masa kejayaan sebagai ikon program Keluarga Berencana (KB) Pria.
SuaraLira.com || Tebing Tinggi -- Satlantas Polres Tebing Tinggi melaksnakan Operasi Gabungan Terpadu dalam rangka sosialisasi kepatuhan pajak kenda.
SuaraLira.com || Tebing Tinggi -- Kapolsek Sipispis Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herman F. Sinaga, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan silaturahmi de.
SuaraLira.com || Tebing Tinggi -- Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika diwilayah hukumnya. .
SUARALIRA.COM, INHU - Pameran yang digagas oleh Kajari Dr. Ratih Andrawina Suminar, S.H., M.H.,kegiatan Pameran Foto dalam rangka peringatan Hari Pe.
Suaralira.Inhu - Dikediaman Bupati Indragiri Hulu Jln. Jendral Ahmad Yani Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu berl.
Suaralura.com, Kuansing - Komandan Kodim (Dandim) 0302/Inhu Kuansing, Letkol Arh Bangun Bara Kurniawan Prabowo, S.E., M.I.P., melaksanakan pen.