Rampok Toko di Duri Rp214 Juta, Kawanan Rampok Ini Ditangkap di Pangkalan Kuras


Dibaca: 1347 kali 
Kamis,23 Februari 2017 - 17:01:18 WIB
Rampok Toko di Duri Rp214 Juta, Kawanan Rampok Ini Ditangkap di Pangkalan Kuras dua tersangka perampokan di Jalan hangtuah Duri saat ditangkap aparat kepolisian Bengkalis
BENGKALIS (suaralira.com) - Aparat kepolisian Resort bengkalis berhasil membekuk dua dari empat kawanan rampok bersenjata api yang sempat beraksi di Kota Duri di  Pangkalan Kuras, Pelalawan. 
 
Kedua tersangka, masing-masing BU jalan Poros PT. SDP desa Teratang Manuk dan BG warga RT03/02 Dusun II Sungai Medang desa Kesuma, Pangkal Kuras ditangkap dalam penggerebekan terpisah. 
 
Dari keduanya, polisi berhasil mengamankan dua pucuk senjata Api FN, dan satu unit mobil merk Avanza BM 1745 QO.
 
Kepada wartawan, Kapolres bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono menyebutkan, terungkapkan kejahatan para pelaku dalam aksi pencurian dengan kekerasan setelah ada pengaduan dari Indra Yulian, korban perampokan di Jalan Hangtuah, tepat di samping Masjid Arafah.
 
Saat itu, Indra mengaku kalau dia dirampok oleh kawanan rampok dengan menggunakan senjata api. Dari laporan itu, aparat kepolisian bergerak cepat dengan melakukan pelacakan. 
 
Aparat pun berhasil menelusuri jejak kawanan tersebut hingga kemudian dilakukan pengejaran hingga ke wilayah Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. 
 
Aparat kepolisian Bengkalis, di dampingi personel polisi Pangkalan Kuras, pertama sekali menangkap BU alias Bayu di tempat tinggalnya di jalan Poros PT SDP di desa Teratang Manuk, Rabu, sekitar pukul 11.00 WIB.
 
Sempat melakukan perlawanan dan membantah, akhirnya BU menyerah kepada aparat. Dari dia, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aksikejahatan, seperti dua pucuk senjata api jenis FN, mobil Toyota AvanzaBM 1745 QO.
 
Dari pengakuan BU, diketahui kalau aksi perampokan dilakukan tidak seorang diri, melainkan bersama empat orang rekannya, masing-masing BG ,MS dan seorang lainnya, LB.
 
Polisi pun langsung melakukan pengejaran ke rumah BG di RT03/02 Dusun II Sungai Medang desa Kesuma, Kecamatan Pangkal Kuras. BG berhasil ditangkap.
 
Upaya pengejaran selanjutnya dilakukan terhadap dua tersangka lainnya, yakni MS di KM 82 Jalan Kolidor RAPP dan LB di dusun II Sungai Medang desa Kesuma. namun, kedua tersangka pelaku terakhir diduga melarikan diri sebelum aparat kepolisian sampai dan melakukan penggerebekan. 
 
''Saat dilakukan penggerebekan di tempat tinggal mereka, dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkalis, keduanya tidak berhasil ditemukan,'' kata Kapolres. 
 
Saat ini, kedua tersangka pelaku BU dan BG masih dalam pemeriksaan intensi aparat kepolisian Bengkalis. ''Kita masih himpun sejauh mana dan dimana-mana saja mereka pernah melakukan aksi kejahatannya.rs/sl

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :