Polda Riau Gagalkan Pengiriman Narkoba Gunakan Kemasan Abon


Dibaca: 2375 kali 
Kamis,25 Oktober 2018 - 14:52:05 WIB
Polda Riau Gagalkan Pengiriman Narkoba Gunakan Kemasan Abon

PEKANBARU, suaralira.com - Jajaran Kepolisian Daerah Riau berhasil menggagalkan pengiriman narkoba dalam jumlah besar yang menggunakan motif disembunyikan di dalam kemasan abon ikan.

"Bungkus abon ini untuk mengelabui. Ini baru pertama kali untuk narkoba, ini modus baru," kata Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko di Pekanbaru, Kamis.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan seorang calon penumpang pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru, pada Selasa tanggal 23 Oktober.  Total barang bukti narkoba yang disita dalam kasus narkoba kemasan abon adalah sekitar 8,8 kilogram sabu dan 18.070 butir ekstasi.

"Kita sinyalir demikian, ini adalah jaringan narkoba terbesar di Indonesia," katanya.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto menambahkan, ada dua tersangka dalam kasus tersebut yakni berinsial Mk dan Ms. Keduanya adalah warga Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Tersangka Mk adalah lelaki yang tertangkap oleh petugas Aviation Security Bandara SSK II dengan barang bukti sekitar 40 gram sabu, yang disembunyikan di dalam pembalut di selangkangannya. Tersangka ditangkap saat melewati pintu pemeriksaan kedua sebelum ruang tunggu Bandara.

"Sabu yang dibawanya itu untuk konsumsi pribadi, makanya jumlahnya kecil," katanya.

Susanto mengatakan Polresta Pekanbaru dibantu Direktorat Narkoba Polda Riau mengembangkan kasus ini untuk menangkap tersangka Ms di sebuah hotel di Pekanbaru. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan narkoba di bungkusan abon ikan yang diduga siap dikirim, kemasan abon yang masih kosong, alat pengepres kemasan, dan laptop.

Dalam pemeriksaan, lanjutnya, kedua tersangka mengaku sudah sempat mengirimkan dua kardus besar narkoba dalam kemasan abon ke luar dari Pekanbaru lewat jalan darat. Mereka mengaku diupah oleh seseorang yang diduga bandar dari Surabaya untuk menjemput barang terlarang itu.

"Jadi keduanya datang dari Surabaya ke Pekanbaru membawa kemasan abon kosong dan alat pengemas saja. Kemudian menjemput barang untuk dikemas dan dikirim. Untuk pengiriman ini apabila berhasil, mereka dijanjikan dapat bayaran Rp400 juta oleh bandarnya," kata Susanto.

Menurut dia, kemasan abon yang ditemukan ada yang tertulis berasal dari Medan, Lampung, Palembang, namun semuanya sebenarnya dibuat di Surabaya. Ia menduga kemasan itu dibuat khusus karena ada lapisan alumunium foil cukup tebal yang kemungkinan tujuannya agar tidak terdeteksi saat melewati mesin X-ray di Bandara.

"Tapi merk abon ini semuanya tidak ada di jual di pasar. Itu sengaja dibuat bandar untuk pengiriman narkoba," kata Susanto. (ant/sl)


Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :