Penggunaan Dana Desa Talang Lakat Diduga Tanpa Musyawara Desa.


Dibaca: 3395 kali 
Rabu,09 Januari 2019 - 14:55:38 WIB
Penggunaan Dana Desa Talang Lakat Diduga Tanpa Musyawara Desa. Foto : Kegiatan penggunaan Dana Desa (ADD) Talang Lakat yang menimbulkan tandatanya masyarakat.

INDRAGIRI HULU-RIAU, suaralira.com - Masyarakat Desa Talang Lakat kecamatan Batang Gangsal kabupaten Indragiri Hulu, Riau banyak mengeluh akan kepemerintahan Desa yang dipimpin Zega (Kades), karena banyak kebijakan pembangunan desa dengan menggunakan anggaran dana desa sebesar Rp 1.686.470.336 tahun anggaran 2018 tanpa melibat unsur tokoh masyarakat setempat.

Segala bentuk kegiatan kebijakan seharusnya di musyawarakan, bukan hanya perangkat desa saja, mengingat semua kegiatan yang ada di desa Talang Lakat itu atas kebijakan desa sendiri, terang masyarakat yang tidak ingin di sebutkan namanya dan juga merupakan aktivis LSM Topan RI.

Sumber menyampaikan, beberapa kegiatan fisik yang di duga melenceng dari Rancangan Anggaran Belanja ( RAB ) dan tanpa menyebutkan sejumlah rincian di plang proyek (kegiatan), seperti kegiata fisik pengerasan jalan di dusun 2 dan dusun 3 dengan anggara Rp 310 juta, baru selesai di kerjakan seharusnya menggunakan krokos, tetapi kenyataan nya di lapangan hanya tanah timbun.

Begitu juga kegiatan pembangunan kantor desa, anggaran Rp 100 juta tanpa ada plang proyek sampai kini masih di kerjakan alias belum rampung, selanjutnya pembangunan wifi kantor desa dengan anggaran Rp 20 juta, jika di lihat dari fisik hanya menggunakan tiang segitiga setingi 10 meter saja dan banyak lagi dana desa yang terkaper oleh desa, sehingga menjadi silpa,” terang Aktivis LSM.

Saat awak media turun langsung kelapangan yang di sangkakan oleh masyarakat kepada beberapa kegiatan fisik di desa Talang Lakat, ternyata mengkhawatirkan, beberapa stap desa (Sekdes) tak berani memberikan keterangan kepada awak media, malah di saran harus menghubungi pak Kades.

Kades Talang Lakat Zega saat di konfirmasi oleh awak media, membantah kalau kegiatan di desa nya tak sesuai dengan RAB dan malah menyuruh wartawan untuk mengukur ketebalan fisik, pengerasan jalan yang terletak di dusun 2 dan 3, padahal wartawan melihat secara langsung ketelabalan badan jalan seharus menggunakan krokos, bukan tanah timbun sesuai dengan namanya pengerasan jalan, begitu juga pembangunan kantor desa yang kini belum juga di selesaikan.

Zega menmabahkan, itu di sebabkan karena tukang bangunan sakit, jadi tidak siap, sehingga tetap harus di kerjakan dan memang benar anggaran Dana Desa (DD)  tahun 2018 terjadi silpa," terang Kades.***(Kusjul)


Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :