Syamsuar Kunker ke Kecamatan Sei Apit dan Pusako


Dibaca: 1572 kali 
Selasa,22 Januari 2019 - 17:17:05 WIB
Syamsuar Kunker ke Kecamatan Sei Apit dan Pusako

SIAK-RIAU, suaralira.com - Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si beserta rombongan yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, melakukan kunjungan kerja dan Silaturrahmi bersama masyarakat Sungai Apit yang berlangsung di halaman MDA Jamiatul Qohiriah, Kampung Kayu Ara, Senin (21/01/2019).

Dalam kesempatan ini Syamsuar berharap kepada masyarakat Sungai Apit, tidak ada yang menjual tanah di sekitaran Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), karena kedepannya tanah itu akan sangat bermanfaat bagi anak cucu kita.

Syamsuar juga menyempatkan diri untuk meresmikan beberapa proyek yang telah dibangun di Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak dan meninjau pondok pesantren di Sungai Apit.

Setelah melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Sungai Apit, Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si beserta rombongan melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kecamatan Pusako dan bersilaturahmi bersama masyarakat Pusako di lapangan bola Pusako.

Selain Syamsuar, terlihat hadir Sekda Kab. Siak T.S Hamzah, Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, Camat Pusako Andri Putra.

Dalam kesempatan ini, Syamsuar meresmikan 11 proyek yang telah di bangun di Kecamatan Pusako, termasuk Pasar Kampung Sungai Limau yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Pusako.

Selain itu, didepan seluruh penghulu Kampung Kecamatan Pusako Syamsuar berharap, agar seluruh penghulu Kampung di Kabupaten Siak, termasuk di Kecamatan Pusako agar bisa menciptakan inovasi yang salah satu tujuannya, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kampung.***(YE)


Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :