Diduga Libatkan Pj Kepala Daerah, ICW Desak Kejaksaan Usut Tuntas Perkara Korupsi


Dibaca: 6890 kali 
Selasa,11 April 2023 - 13:05:51 WIB
Diduga Libatkan Pj Kepala Daerah, ICW Desak Kejaksaan Usut Tuntas Perkara Korupsi Ilustrasi
Suaralira.com, Jakarta -- Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Siti Juliantari Rachman menegaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) Riau mesti mengusut tuntas perkara dugaan korupsi pembangunan gedung SMA Negeri 1 Tembilahan TA 2017 senilai Rp1,2 miliar lebih.
 
“Harapannya penegak hukum Kejaksaan mengusut sampai tuntas dan juga benar-benar melihat siapa saja yang terlibat, apa ada kemungkinan ada tersangka lain,” ujar Siti Juliantari kepada Inilah.com di Jakarta, Senin (10/4/2023).
 
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebut untuk mengetahui penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung SMA Negeri 1 Tembilahan TA 2017 bisa ditanyakan langsung ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil).
 
“Silakan tanyakan dulu ke daerah Mas, kita punya mekanisme supervisi,” ujar Ketut kepada Inilah.com di Jakarta, dikutip Senin (10/4/2023).
 
Seperti diberitakan, empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Inhil pada Februari 2023, yaitu berinisial MFL selaku kuasa pelaksana pekerjaan, SS konsultan pengawas, DA pelaksana pekerjaan, dan KA PPK. Sebagaimana dilansir inilah.com.
 
Sebelumnya Penjabat (Pj) Bupati Kampar Kamsol pada Juni 2022 silam telah diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan oleh tim jaksa penyidik Pidana Khusus Kejari Inhil terkait kasus dugaan korupsi proyek tersebut. Selain Kamsol yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Riau ini, tim penyidik juga sudah meminta keterangan beberapa saksi lainnya.
 
Saat perencanaan, Kamsol yang saat itu menjabat Kepala Disdik Riau adalah Pengguna Anggaran (PA). Selanjutnya, dalam pelaksanaannya, untuk PA adalah Rudyanto yang menjadi suksesor Kamsol sebagai Kepala Disdik Riau. Kamsol sendiri saat ini menjabat Pj Bupati Kampar.
 
SOP Kejaksaan
 
Wakil Koordinator ICW Siti Juliantari menyebut, Kejaksaan sudah punya standar operasional prosedur dalam menangani setiap kasus. “Buktinya apa saja, men-tracking juga orang-orang siapa yang terlibat kemudian informasi apa yang digunakan,” katanya.
 
Harapannya, lanjut dia, tentu dari data dan informasi yang ada itu benar-benar bisa menuntaskan penanganan kasusnya. “Itu bisa sampai pada orang-orang yang memang bermain di kasus ini. Kalau dilihat dari pemberitaan sudah ada empat tersangka,” ucap Siti Juliantari.
 
Saat ini, menurut Siti Juliantari, proses penanganan perkaranya masih berjalan dalam mengusut dugaan penyelewengan anggaran tahun 2017 untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) gedung SMAN 1 Tembilahan. “Kita lihat saja proses hukumnya bagaimana di Kejaksaan,” ucapnya.
 
Lebih lanjut dia menerangkan ICW selama ini memonitor setiap kasus dugaan korupsi. “Kami memiliki web-nya, kita punya yang namanya tren penindakan kasus korupsi. Ini adalah data penanganan penegakan hukum yang ICW kumpulkan dari media cetak dan media online terkait penanganan tindak pidana korupsi,” ungkap Siti Juliantari.
 
Dari situ, sambung dia, terlihat bagaimana aparat penegak hukum dalam melakukan penanganan kasus-kasus korupsi pada setiap tahun. Misalnya pada tahun 2022 ICW melihat ada 2.772 kasus korupsi di Indonesia, yang dalam hal ini bukan hanya kejaksaan yang menangani melainkan Kepolisian dan juga KPK.
 
Dalam web ini update setiap enam bulan sekali, kemungkinan di tahun ini keluar datanya di bulan Agustus. Nanti temuan ini biasanya kami sampaikan ke penegak hukum,” jelas Siti Juliantari. (Ic/Fa/sl) 
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :