2 Maling Motor Honda Verza Di Teluk Bani 1 ,Dicokok Polsek Bangko Pusako


Dibaca: 1730 kali 
Rabu,10 Mei 2023 - 06:59:10 WIB
2 Maling Motor Honda Verza Di Teluk Bani 1 ,Dicokok Polsek Bangko Pusako
 
 
suaralira.com--Bangko Pusako (RIAU)   
2 Diduga maling sepeda motor Honda Verza milik seorang ibu Rumah Tangga, Wahyuni (48 tahun) tak berkutik saat berhasil di temukan Tim opsnal Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir (Rohil).Senin 8 Mei 2023. Pukul 08.00 WIB.
 
Terduga Inisial AS alias Dika (25 Tahun ) alamat Dusun Sei-Labu Kepenghuluan Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako, Dan HK alias Hendra  (26 Thn) warga Jl. H . Anas Maamun, Kepenghuluan Sei Menasib Kecamatan Bangko Pusako, harus menyerahkan barang sepeda motor yang dicurinya dirumah korban di Dusun Sei Labu Kepenghuluan Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten. Rohil. Kamis 2 Maret 2023. Pukul 06.00 WIB. Lalu.
 
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Laporan Polisi dan Pengungkapan perkara dugaan Tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) oleh jajarannya di Polsek Bangko Pusako. 
 
"Paginya saudari pelapor, bagun tidur dan pergi ke ruangan L rumahnya untuk membuka pintu, setelah itu pelapor mengambil sapu dan hendak menyapu, pada di saat itu lah Pelapor tidak melihat 1 unit sepeda motor jenis Honda Verza yang telah diparkirkannya di Ruangan L tersebut, sedangkan 4 unit sepada motor yang lainnya masih ada terparkir.
 
Melihat hal itu pelapor membangunkan anaknya yang bernama saudara Jefri dan menanyakannya,“Jef,mana honda Jef" di jawab anak pelapor “Ntah nggak tau mak, coba tanya Pije ( juga anak pelapor) mungkin di bawa nya," selanjutnya pelapor pergi ke dapur dan saat itu pelapor melihat jendela dapur sudah terbuka dan pintu dapur dalam keadaan tidak di kunci, lalu pelapor melihat 1 buah jerigen di bawah jendela, di mana jerigen tersebut adalah milik pelapor yang sebelumnya berada di gudang.
 
Selanjutnya pelapor menyuruh anaknya Jefri untuk menanyakan kepada anak pelapor yang bernama Pije, karena bangun lebih duluan dan pergi  kerja, setelah di tanyakan, ternyata sepeda motor tidak ada di bawa Pije. menyadari bahwa rumahnya telah kemalingan dan sepeda motor yang hilang adalah dibawa pencuri, dirugikan Rp 10 juta rupiah dan korban melaporkan kejadian Tersebut Kemapolsek Bangko," jelas AKP Juliandi.
 
Menindak lanjuti laporan pelapor,atas perintah Kapolsek Bangko Pusako saudara AKP Jambi Lumbantoruan SH. Ps. Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako melakukan cek TKP dan kegiatan penyelidikan. Kemudian didapat informasi bahwa pelaku yang berinisial HK slias HENDRA sedang berada di jalan trans blok B sei menasib, 
Kanit reskrim bersama dengan tim opsnal mengamankannya, dan diinterogasi ianya mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama dengan AS alias Dika
 
Dilakukan pencarian terhadap Sdr ANDIKA SAPUTRA Alias DIKA dan berhasil diamankan dirumahnya didusun sei labu teluk bano I, dan ianya juga mengaku bahwa benar telah melakukan pencurian, dan dari pelaku ini didapatkan 1 unit sepeda motor jenis Honda Verza milik Pelapor, kemudian terhadap kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangko pusako guna pengusutan lebih lanjut.
 
Barang bukti yang dibawa, 1 unit sepeda motor jenis Honda Verza BM 5390 WH Warna hitam Nomor Mesin : KC52E-1024348, Nomor Rangka:MH1KC5218DK024215. Dan 
1 lembar STNK serta 1 exemplar BPKB. Untuk sangkaan di sangkakan pasal 363 KUHPidana," imbuhnya.
 
 
 
 
 
 
Penulis:Juli manik

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :