(Tanah Rakyat Asahan-Sumut), Suaralira.com -- Kaman kakek yang berusia 70 Tahun merupakan pembuat batu-bata mengalami tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Dusun XIV, Desa Tanah Rakyat, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.
Mengenai hal tersebut melalui Whatsapp pribadinya Kapolsek Kota Kisaran membenarkan adanya laporan tentang Tindak Pidana Dengan Kekerasan yang terjadi pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 di Dusun XIV, Desa Tanah Rakyat Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/79/III/2024/SPK, Minggu (05/05/2024).
Kapolsek Kota Kisaran juga menerangkan bahwa kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Dalam hal ini pelapor STPL/79/III/2024/SPK merupakan anak korban (Kaman) yang berinisial Ponitri (38) juga merupakan warga Desa Tanah Rakyat, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan,"Akhir Kapolsek Kota Kisaran.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Suaralira.com pada hari Minggu tanggal 05 Mei 2024 sekira pukul 15.50 Wib Kaman (70) menerangkan bahwa dirinya saat bekerja menyusun batu-bata di bangsal pembuatan batu-bata miliknya, yang berada tepat dibelakang rumahnya, dihantam tepatnya dipundak dan bagian leher belakang disinyalir menggunakan benda tumpul pada hari Senin pagi tanggal 18 Maret 2024, disinyalir dilakukan oleh terduga pelaku yang merupakan salah satu oknum kadus Desa Tanah Rakyat, Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan.
"Setelah tidak sadarkan diri pelaku meninggalkan saya, serta membawa kabur uang sebanyak Tujuh Juta Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah (Rp.7.130.000) dari kantong celana dan cincin emas yang berada dijari tangan saya," ungkap Kaman (70).
"Melihat kondisi saya tidak sadarkan diri tergeletak di atas susunan batu-bata yang hendak dibakar, sontak ada beberapa warga sekitar melihat lantas menjerit minta tolong agar diberitahukan kepada anak saya, kemudian saya dibawak ke Rumah Sakit terdekat,"papar Kaman (70).
Kaman (70) juga menerangkan bahwa setelah pulang dari Rumah Sakit kondisi saya sampai saat ini terbaring dirumah, dan sudah tidak bisa lagi bekerja seperti biasanya dikarenakan mengalami kelumpuhan akibat kejadian tersebut, dan kini saya dirawat oleh anak saya.
Mengakhiri keterangannya Kaman (70) berharap semoga Kepolisian cepat memproses dan menahan serta menangkap pelaku tersebut.(IS/SL)