Pekan Imunisasi Nasional (PIN) POLIO SDN 179 Pelanbaru


Dibaca: 672 kali 
Selasa,23 Juli 2024 - 21:49:20 WIB
Pekan Imunisasi Nasional (PIN) POLIO SDN 179 Pelanbaru Peserta PIN POLIO SDN 179 bersama Tim Puskesmas Umban Sari Rumbai

Suaralira.com, Pekanbaru — Kegiatan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio diselenggarakan oleh UPT Puskesmas Kelurahan Umban Sari dengan supervisor drg.Tensi dengam rombongan dari Puskesmas Umban Sari. 

Hadir dalam pemberian Pekan Imunisasi Nasional di Kelurahan Umban Sari berlokasi di SD Negeri 179 jalan Damai Palas Rumbai dengan peserta

Imunisasi siswa siswi SDN 179 Pekanbaru berjumlah 173 siswa, "ujar Habibah Harahap SPd selaku Wakil Kepala Sekolah kepada awak media suaralira.com selasa 23 juli 2024.

Adapun Kepala Sekolah SDN 179 Paisal Rusdianto SPd SD kebetulan sedang mengikuti kegiatan yang sama untuk tingkat kecamatan Rumbai bersama camat di SDN 150 Pekanbaru.

Dalam Kegiatan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di SDN 179 Pekanbaru turut hadir dari Babinsa, kelurahan, PKK, Forum RT RW, serta Guru guru dan siswa siswa yang akan di imunisasi Polio.

Wakil Kepala Sekolah Habibah Harahap SPd menyampaikan mohon maaf Kepala Sekolah SD Negeri 179 Pekanbaru Paisal Rusdianto SPd SD kebetulan ada acara yang sama juga Tingkat Kecamatan Rumbai di SDN 150 Pekanbaru. Makanya Habibah di SDN 179 sebagai tuan rumah pelaksana Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio berjumlah 173 siswa, "ujarnya.

Imunisasi polio ini untuk usia 0 - 7thn, "ujar drg.Tensi selaku supervisor kegiatan di SDN 179 siswa siswi. Polio adalah penyakit menular yang sangat berbahaya dapat menyebabkan kelumpuhan/kecacatan seumur hidup hingga kematian.

Polio menular lewat air dan makanan yang terkontaminasi dengan tinja yang mengandung virus polio. 

Polio disebabkan virus polio yang masuk melalui rongga mulut/hidung, menyebar didalam tubuhan aliran darah dan polio hanya ditetes diberikan 2 kali.

Pekan Imunisasi Polio (PIN) ini didasarkan atas surat edaran dari Dinas Kesehatan kota Pekanbaru serta juga surat edaran Dinas Pendidikan kota Pelanbaru merujuk pada surat Kementerian Kesehatan RI. (Jheff/R/sl)


Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :