Polres Inhu Tidak Main Main Dengan Narkotik, Bukti Kapolsek Bekuk Dua Warga Pemuda Atas Kepemilikan 2 Ons Sabu


Dibaca: 707 kali 
Kamis,10 Oktober 2024 - 18:26:15 WIB
Polres Inhu Tidak Main Main Dengan Narkotik, Bukti Kapolsek Bekuk Dua Warga Pemuda Atas Kepemilikan 2 Ons Sabu

Suaralira.com, INHU - Peredaran Narkotikan jenis sabu smakin meredakan kini Polsek Batang Gansal berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor dua ons pada 2 tersangka.

"Kapolsek Batang Gansal, IPTU SP. Hutahaean, S.H., M.H., langsung memimpinya yang sebelumnya telah  menerima laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika yang marak di daerah tersebut", Kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalului Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran kepada awak media.

Dijelaskan Misran dalam rilisnya  bahwa pada Kamis 10/10/2024 dini hari, sekitar pukul 01.15 WIB, anggota Polsek melakukan penyelidikan di Jl. Poros PT. SRJ, Desa Sungai Akar.

Saat dilakukan penyelidikan tersebut, petugas menghentikan sebuah mobil Toyota New Avanza warna hitam metalik dengan nomor polisi A 1779 CN. Di dalam mobil tersebut terdapat dua orang, yaitu BA alias Beni (24) warga kemuning Inhil dan PH alias Gaol (43) warga sungai akar Batang Gansal

Kedua orang yang berada dalam mobil tersebut atas informasi dilakukan pemeriksaan, keduanya sempat menolak untuk diperiksa oleh pihak kepolisian.

Namun, setelah menunjukkan surat perintah tugas, Benny akhirnya mengakui bahwa ia membawa narkotika yang disimpan dalam plastik hitam di dekat persneling. Dalam penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik berisi yang diduga adalah sabu.

Temuan tersebut akhirnya 2 yang diduga Tersangka dan Barang Bukti
Dari penangkapan ini, pihak kepolisian mengamankan dua tersangka untuk dilakukan pemeriksaan kepadanya.

Dua orang tersebut adalah Benny dan Pendi, yang masing-masing memiliki latar belakang pekerjaan sebagai mekanik dan petani.

"Terhadap Barang bukti yang berhasil disita berupa 2 bungkus plastik berisi sabu dan sejumlah barang bukti lainnya turut disita.

Selanjutnya Misran menjelaskan  bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang yang bernama Silitonga berasal dari di Pekanbaru.

"Kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan narkotika ini," tegasnya.

Pihak kepolisian rusak main main dengan Narkotika jenis sabu Penangkapan ini merupakan langkah serius kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Batang Gansal.

Diminta kepada masyarakat dihimbau untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan guna membantu polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Dengan tindakan tegas ini, diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba dan menjaga lingkungan masyarakat agar tetap bersih dari pengaruh negatif narkotika khususnya dikabupaten Indragiri Hulu", tutup Misran(Pra.sl)


Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :