Dikonfirmasi Terkait Seragam Sekolah, Kepsek SMAN 1 KKT Bungkam dan Memblokir WhatsApp Wartawan


Dibaca: 2623 kali 
Selasa,10 Desember 2024 - 08:31:08 WIB
Dikonfirmasi Terkait Seragam Sekolah, Kepsek SMAN 1 KKT Bungkam dan Memblokir WhatsApp Wartawan
Kampar, Suaralira.com -- Permasalahan pakaian seragam pada tahun ajaran baru, ini selalu menjadi polemik di masyarakat dan dikeluhkan orangtua siswa/i. Pasalnya dalam kasus seragam sekolah ini yang diketahui antara lain pengadaan dikelola oleh kepala sekolah langsung, dan ada juga harga yang membebankan orang tua siswa didik. 
 
Bahkan sebenarnya, sesuai ketentuan yang berlaku di Kemendikbud, yakni untuk pihak sekolah dan komite dilarang keras menjual pakaian seragam. Namun hal itu yang tidak dipatuhi pihak SMAN 1 Kampar Kiri Tengah, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.
 
Sebagaimana informasi yang didapat team media di lapangan. Bahwa dalam hal ini ada dugaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, Kepala SMAN 1 KKT mengelola pengadaan pakaian seragam siswa/i. 
 
Saat awak media mengunjungi SMAN 1 KKT, disambut oleh wakil kepala sekolah, dikatakannya, untuk seragam sekolah kami menetapkan harga paling rendah, yaitu Rp. 1.4 jt untuk 6 stell. Senin (9/12/24). 
 
Jika hal itu benar, itu sangat luar biasa, dimana SMAN 1 KKT mampu menetapkan harga di bawah harga yang telah ditetapkan dalam hasil rapat Forkom sebesar Rp. 1.750.000/6 stell. 
 
Namun keterangan dari wakil kepala sekolah belum bisa dipastikan benar, yang mana saat dikonfirmasi beberapa kali, kepala sekolah selalu bungkam dan terkesan diduga menutupi kecurangannya dengan memblokir nomor WhatsApp awak media. 
 
Menanggapi hal itu, ketua pemuda LIRA Riau melalui bidang OKK Reza angkat bicara, "ketidakmampuan kepala sekolah dalam memberi jawaban awak media dan memblokir pesan WhatsApp itu sudah sangat tidak bijak", sebutnya. Selasa (10/12/24). 
 
Ditambahkannya, sebagai pemimpin di sebuah sekolah harus transparan dan siap dengan pertanyaan dari manapun, jika tidak mampu mengemban jabatan kepala sekolah lebih baik mundur, security sekolah saja ditanya sesuai kapasitasnya mampu menjawab. 
 
Dalam hal ini, diduga kepala sekolah dengan sengaja menutupi hal yang diduga melanggar permendikbud, untuk itu kita akan lanjutkan persoalan ini ke Disdik Riau, Ombudsman dan Inspektorat. 
 
Dan kami juga meminta pihak dinas pendidikan Riau untuk mengevaluasi kepala sekolah SMAN 1 KKT Rustanto, kami menilai beliau belum layak dan belum memenuhi persyaratan menjadi kepala sekolah," tutupnya. (Fa) 
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :