LBH LMP Riau Laporkan PK ke Polsek Pangkalan Kuras, Diduga Palsukan Register Tanah SKGR


Dibaca: 493 kali 
Kamis,16 April 2026 - 22:02:53 WIB
LBH LMP Riau Laporkan PK ke Polsek Pangkalan Kuras, Diduga Palsukan Register Tanah SKGR
PELALAWAN, Suaralira.com -- Dugaan tindakan pemalsuan copi salinan dari kantor kecamatan Pangkalan Kuras terkait SKGR Nomor 297/-PK/2007 tanggal 17 September 2007, inisial PK dilaporkan ke Mapolsek Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau. 
 
PK dilaporkan AS yang didampingi kuasa hukum dari LBH Laskar Merah Putih Riau pada Kamis siang, 16 April 2026 dengan delik pemalsuan dokumen (SKGR) sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 391 KUHP baru. 
 
Sebelumnya dugaan tindakan pemalsuan ini ditanyakan oleh awak media kepada PK  melalui pesan WA, Namun inisial PK belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan. 
 
Pada pemberian terkait dugaan pemalsuan  sebelumnya, awak media menanyakan kepada petugas ukur tanah Desa Terantang Manuk inisial N terkait copi salinan dari kantor camat yang diduga dipalsukan dengan cara dibubuhi materai dan ditambahkan tarikan tanda tangan ke arah materai. Padahal pernah dikeluarkan surat hilang SKRG di Polsek Pangkalan Kuras. 
"Setahu saya, copi salinan tidak ada materainya," jawab N ke awak media. 
 
Pemilik SKGR tersebut inisial PK telah disomasi oleh LBH Laskar Merah Putih Riau terkait dugaan pemalsuan dokumen SKGR tersebut, hingga sampai dilaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras. Pihak PK tidak menjawab somasi tersebut. (Fa) 
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :