Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Jakut

Suaralira - Jajaran Polres Kepulauan Seribu menggagalkan transaksi narkoba di Kapal Luar Batang di Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam penggrebekan itu, pihak polisi berhasil menangkap YH (36), kata Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jhon Weynart Hutagalong.

 

Dikatakanya, ‎pihaknya berhasil menangkap YH. Perihal ini semula pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap bertransaksi narkoba di lokasi. Setelah itu, kepolisian mulai mengintai di area sebagaimana informasi dari masyarakat tersebut.

 

Dari hasil pengintaian, "selanjutnya pihak piket dari Reskrim yang melihat tersangka pada saat itu gerak-geriknya mencurigakan, lalu segera melakukan penangkapan dan penggeledahan, dimana akhirnya petugas berhasil menemukan barang bukti," kata Jhon, Senin (08/02/2016).

 

Papar Jhon, dari tangan pria yang bekerja sebagai sopir itu berhasil diamankan dua paket kecil narkoba jenis sabu dengan total berat 0,54 gram. Barang bukti itu disembunyikan pelaku di dalam bungkus rokok yang ada disakunya.

 

"Kemudian kita juga melakukan pengembangan hingga berhasi mendapatkan barang bukti lainnya dari kurir di daerah kolong Tol Pluit berinisial “B.” Kurir itu melakukan transaksi dengan cara membeli via transfer dana untuk pembelian barang sebesar Rp900 ribu," tutup Jhon. (oe/sl)