Puluhan Daerah Ajukan Cetak Cepat KTP-el di Ditjen Dukcapil

JAKARTA, suaralira.com - Program pencetakan KTP-el masal dengan sistem cetak cepat di kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) masih melanjutkan. Semula ada 42 kabupaten / kota yang memulai di awal pembukaan, hari ini meningkat menjadi 62 kabupaten / kota. 
 
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Jum'at (22/02/2019). 
 
Ia berpesan agar pendaftar dapat segera dibuat jadi agenda. “Tolong yang 62 daerah segera mendaftar melalui Sekretariat Ditjen Dukcapil, untuk selanjutnya memesan pencetakannya,” pinta Prof. Zudan. Sementara para pendaftar, mereka adalah Dinas Dukcapil dari berbagai daerah yang terhubung oleh 5 koordinator wilayah (Korwil). 
 
Baru-baru ini ada 5 kabupaten / kota yang diundang. Tiga diijinkan, yaitu Kabupaten Deli Serdang dari Sumatera Utara dan Sumedang dari Jawa Barat dengan masing-masing 30 ribu PRR, juga Kota Banjarbaru dengan 3.933 PRR. 
 
“Ada juga Kabupaten Maluku Barat Daya dan Lombok Barat dengan jumlah yang akan dicetak masing-masing 2,468 dan 19,500 keping,” sebut Zudan. 
 
Dengan kata lain, jumlah KTP-el yang dikembalikan oleh masal bertambah 55,901 keping. Lebih dari 450 ribu lebih. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari permintaan Dinas Dukcapil yang tersebar di 24 provinsi. 
 
Sebagai informasi, program cetak-cepat masal KTP-el tidak diperlukan untuk setiap Dinas Dukcapil. Program ini hanya diperuntukan bagi daerah yang tidak mampu menuntaskan PRR dan Suketnya hingga 28 Februari 2019. “Bagi daerah yang tidak mampu menyelesaikan soal menjadi tanggung jawab penuh daerahnya,” tutup Zudan.  
 
 
(dukcapil/kemendagri.go.id)