Elemen Masyarakat Bengkalis Antisipasi Paham Komunis

BENGKALIS (suaralira.com) – Ada enam Ikrar pernyataan sikap melawan masuknya Ideologi komunisme, marxisme dan lenisme di Bengkalis. Dari itu, sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Bengkalis mengantisipasi bahaya masuknya laten komunis tersebut.

 

Dari ikrar tersebut diantaranya, pertama, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi dan dasar negara Republik Indonesia. kedua, menolak ideologi komunisme, marxisme dan lenisme di Indonesia. Tiga, mendukung pemerintah dalam mencegah timbulnya kembali paham komunisme, marxisme dan lenisme di Indonesia.


Keempat, ikut serta menjaga keutuhan negara Republik Indonesia dari ancaman ideologi asing selain ideologi Pancasila. Lima, selalu semangat menumbuhkan jiwa nasionalisme dan jiwa patriotisme. Enam, saling bekerjasama guna mengawasi perkembangan penyebaran paham komunis dilingkungan masyarakat, yang dibacakan Mirzal Apriliando perwakilan dari KNPI.

     
Sementara Ormas dan OKP yang ikut menandatangani adalah Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri), Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Persatuan Istri Purnawirawan (PERIP), Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI), Pemuda Panca Marga (PPM), Pemuda Pancasila, dan Ikatan Pemuda Karya (IPK).

     
Kemudian, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI), Laskar Merah Putih, Masyarakat Pancasila Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Hizbut Tahrir, Walubi, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Paguyuban, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat, sebagaimana dikutip dari antarariau.com.

    
“Di tengah derasnya arus globalisasi saat ini akan  banyak ideologi yang masuk diantaranya mungkin akan merongrong Pancasila dan NKRI. Adanya pernyataan sikap ini setidaknya bisa menjadi langkah nyata menyaring pengaruh dan paham-paham negatif di Bengkalis," kata Muhammad.


Komunis adalah bahaya laten yang harus dimusnahkan, seperti pemberontakan pada tahun 1948 dan 1965 yang terjadi di Indonesia. “Saat itu, paham komunis memang tumbuh dan berkembang, mereka dengan terang-terangan melakukan pemberontakan dengan pemerintahan saat itu.

 

Belajar dari peristiwa tersebut, paham-paham dan pengaruh negatif yang saat ini terdeteksi membaur dengan masyarakat harus segera dibentengi.” Pernyataan sikap ini adalah bukti dan wujud kekompakkan Ormas dan OKP di Bengkalis untuk menjaga Bengkalis dari paham negatif yang berusaha masuk, katanya. (***)