Kandis (Riau), Suaralira.com -- Rutinitas yang dilakukan awak media suaralira.com yaitu mencari dan mengumpulkan data kemudian menyajikan kepada publik berupa pemberitaan yang berimbang, kali ini berkebetulan di SMP Negeri 3 Kandis Kec Kandis Kab Siak tepatnya di ruang majelis guru, Senin (29/11/2021).
Di sela-sela pembicaraan dan konfirmasi awak media banyak mengkonfirmasi permendikbud no 19 atas perubahan no 8 tahun 2000 tentang teknis dan juknis bos.
Saya sebagai kepala sekolah di SMP Negeri 3 Kec Kandis Kab Siak ini (Afprida) sudah menjalankan sesuai aturan pak, jadi tidak adalagi yang bapak ragukan dengan kinerja saya, sebab semua dana-dana yang bersumber dari pemerintah semuanya transfaran kok pak, untuk pembuktian bisa bapak tanyakan komite kami, "pungkas ibu Kepsek Afprida.
Di tempat yang sama awak media suaralira.com langsung mengkonfirmasi komite sekolah tentang kebijakan-kebijakan yang telah dibuat di sekolah dengan tujuan memajukan dan mencerdaskan anak-anak bangsa.
Contohnya (pak komite sekolah pak Silaban) kita ada melakukan pengutipan uang baju seragam dan sejenisnya 5 stel lengkap dengan peralatan yang di butuhkan kita kutip per/siswa/siswi sebesar Rp 1.200.000, dan ada yang khusus bagi tidak mampu kita gratiskan yang penting seragam, dan yang sudah berniat untuk membeli/mengambil kita kasih kelonggaran selama setahun, "imbuh Silaban.
Sambungnya, Kemudian kalau uang sekolah, uang perpisahaan, dan sebagainya kita gratiskan, siswa kita keseluruhan 394 sesuai laporan dapodik, "cetus ketua komite Silaban.
Dengan penjelasan ketua komite, awak media suaralira.com di tempat yang sama kembali mengkonfirmasi ibu kepsek SMP Negeri 3 Kandis AFPRIDA tentang jumlah tenaga pengajar dan guru honor yang di bayar dengan dana BOS.
ASN ada 6 orang, 6 lagi honor Pemda Kab Siak 4 orang tenaga pengajar, itulah yang dibayarkan dengan dana BOS dengan jumlah Rp 1.000.000 satu bulanya pak berjumlah kami semua 16 orang begitu pak.
Untuk melengkapi pemberitaan, awak media suaralira.com tetap meminta stetmen salah satu pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) DPW PKRN Riau yang beralamat di pelalawan yang biasa di sapa Rul Harahap, Selasa (30/11/2021) sekira jam 4 sore hari.
Kita (Rul Harahap) mengapresiasi kinerja ibu Kepsek SMP Negeri 3 Kandis Kec Kandis Kab Siak, berharap sesuai konfirmasi bapak awak medialah, namun kita tetap belum percaya 100 persen keterangan awak media suaralira.com, kita akan mengadakan investigasi ulang, kalau memang benar itulah harapan kita, namun apabila menyimpang kita akan tetap melayangkan surat somasi, kemudian melaporkan ke pihak terkait apabila ada bau-bau korupsi di SMP Negeri 3 Kandis, "pungkasnya. (J Manik/sl)