Polisi Gulung Enam Sindikat Pembobol Ritel Supermarket di Pekanbaru

PEKANBARU (suaralira.com) - Pihak Kepolisian berhasil meringkus enam pelaku sindikat Pembobol ritel supermarket yang kerap melakukan aksinya dikota Pekanbaru,Jumat (12/8/2016) dini hari. Enam orang pelaku yaitu berinisial Im (30), Go (20), Vi (18), Mk (26), Mr (21), dan Is (18) yang merupakan warga jalan Tanjung Datuk Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Lima Puluh.

Enam orang pelaku berhasil dibekuk oleh anggota opsnal Polresta Pekanbaru sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku yang merupakan mayoritas masih remaja ini diringkus tanpa adanya perlawanan, sedangkan untuk otak pelaku berinisial Im dibekuk saat berada didalam kamar wisma SMR jalan Tanjung Datuk Kecamatan Lima Puluh.

"Kita berhasil menangkap pelaku berdasarkan penyelidikan beberapa lama dilapangan, dan semua pelaku masih remaja dengan setatus tidak memiliki pekerjaan. Sedangkan otak pelaku berinisial Im serta Mk merupakan residivist," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK.

Dalam penyidikan sementara, para pelaku berhasil menjalankan aksinya sekitar sembilan kali. Saat beraksi, para pelaku memiliki peran masing-masing dan menggasak seluruh barang-barang jualan.

"Kita masih melakukan pengembangan, dan hasil pemeriksaan mereka menjalankan aksinya sekitar pukul 03.00 WIB ketika situasi sekitar sunyi," kata Kasat.

Sindikat pembobol ritel supermarket ini telah terbukti menjalankan aksinya di toko Alfamart jalan Kapur Kecamatan Senapelan, Indomaret jalan Aarifin Kecamatan Bukit Raya, Indomaret jalan Garuda Labuh Baru Kecamatan Payung Sekaki, Indomaret Kecamatan Siak Hulu, Alfamart jalan Dharma Bakti Kecamatan Payung Sekaki, Alfamart jalan Wonosari Kecamatan Bukit Raya.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun, dan barang bukti yang kita temukan berupa dua unit handpone serta kunci pas dengan sepeda motor," tutup Kasat.