Gas Epiji 3 Kg (Doc Internet)

Disperindag Pekanbaru Tegur Pangkalan yang Jual LPG 3 Kg di Atas HET

Suaralira.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mengingatkan pengusaha pangkalan gas LPG untuk tidak menjual gas bersubsidi ukuran 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika tetap melanggar maka Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan memberikan sanksi, termasuk mencabut izin.
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (11/1/2024). Ia menegaskan bahwa HET LPG bersubsidi ukuran 3 Kg adalah Rp18 ribu.
 
Namun, Zulhelmi tidak menampik bahwa ada pangkalan gas yang menjual kepada masyarakat seharga Rp20 ribu.
 
"Hingga hari ini belum ada kenaikan harga LPG 3 Kg, artinya harganya tetap Rp18 ribu. Tetapi kita mendapat laporan bahwa ada pangkalan yang menjual di atas HET," ujarnya. 
 
Terkait laporan tersebut Zulhelmi mengatakan pihaknya telah turun ke pangkalan dimaksud dan memberikan teguran.  "Sudah kita tegur. Kedepan jika masih menjual di atas HET maka kami tidak akan segan menutup  pangkalan itu," tegasnya.
 
Sementara itu untuk mengantisipasi pangkalan yang menjual gas LPG 3 kilogram di atas HET. Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar melaporkannya kepada Disperindag.
 
Pelaporan dapat dilakukan melalui media sosial Instagram milik Disperindag Kota Pekanbaru, atau langsung ke kantor di Kompleks Perkantoran Walikota di Tenayan Raya.
 
(Zha/sl)