Gubri Akan Lakukan 'Job Fit' Untuk Pejabat Dalam SOTK Baru

PEKANBARU, SUARALIRA.com - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengisyaratkan akan adanya "Job Fit" atau uji kesesuaian untuk mengisi jabatan dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk yang tidak mendapat jabatan akibat adanya penggabungan dalam Struktur Organisasi Tata Kerja baru.
 
"Kita atur lagi nanti, bisa jadi dengan rotasi atau Job Fit. Kita sudah dapat izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tim sudah disiapkan," kata Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Jumat.
 
Menurutnya setelah dilakukan proses tersebut, pejabat akan dilantik. Lalu pejabat baru dengan SKPD barunya itu sudah menjalankan programnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017.
 
"Tidak banyak yang berkurang, tiga SKPD mungkin. Tahun 2017 sudah jalan," imbuhnya.
 
Uji Kesesuaian atau Job Fit merupakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi yang diperuntukan bagi pejabat  yang tidak mendapatkan jabatan sebagai akibat adanya penggabungan, penurunan status kelembagaan (unit kerja) atau yang urusan dan kewenangannya beralih ke pemerintahan yang lebih tinggi. Pejabat tersebut akan mengikuti job fit untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi yang lowong.
 
Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 108 ayat (1) menyebutkan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya pada kementerian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan Instansi Daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Sedangkan untuk jabatan pimpinan tinggi yang mengalami perubahan karena dipecah ke dalam beberapa jabatan pimpinan tinggi lain, maka pejabat pimpinan tinggi sebelumnya yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki dikukuhkan untuk diangkat dan dilantik kembali dalam salah satu jabatan yang sesuai.
 
SOTK baru Riau saat ini masih dibahas oleh Panitia Khusus di DPRD setempat. Meski belum diparipurnakan, pansus sudah masuk dalam tahap finalisasi. Untuk satuan kerja yang dilakukan penggabungan diantaranya seperti Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan serta Dinas Pertanian dan Perkebunan. (ant/sl)