Inhu (Riau), Suaralira.com -- Anggota Koramil 01/Rengat Kodim 0302/Inhu rutin melaksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Kel Sekip Hilir Kec Rengat.
Danramil 01/Rengat Kapten Inf Ardiyasman mengatakan, Babinsa Koramil 01/Rengat rutin melaksanakan patroli karhutla di desa binaan. Selain patroli rutin, Babinsa Koramil 01/Rengat juga melakukan sosialisasi tentang bahaya dan sanksi bagi para pelaku karhutla.
"Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada Ispa. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara," ujar Danramil.
"Mari kita jaga bersama-sama dan awasi bersama kebun kita masing-masing jangan sampai ada yang membakar lahan." Tutupnya. (prs/sl)