ilustrasi

Alat Peraga Kampanye Segera di Tertibkan, Satpol PP Akan Koordinasi Dengan Panwaslu

PEKANBARU (suaralira.com) - Satpol PP Pekanbaru bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sedang menyusun jadwal untuk melakukan penertiban baliho pasangan calon Walikota, Wakil Walikota Pekanbaru.
 
Pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk menertibkan baliho yang menyalahi aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
 
Penertiban ini akan berkoordinasi dengan Panwaslu dan KPU Kota Pekanbaru di mana saja titik-titik yang boleh dipasang baliho dan di mana yang dilarang.
 
“Pasangan calonkan sudah ditetapkan. Jadi kita tinggal menunggu jadwal saja untuk melakukan penertibanya. Secepatnya kita laksanakan. Mana yang menurut Panwas tidak boleh seluruhnya akan kita tertibkan, kita tidak akan tebang pilih,"kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Rabu (26/10/2016).
 
Namun sejuauh ini Satpol PP Pekanbaru belum mengetahui dimana saja titik baliho yang dilarang. Begitu juga dengan lokasi alat peraga kampanye yang diperbolehkan.
 
Kita akan berkomunikasi dengan KPU, karena mereka yang lebih paham, dimana saja lokasi alat peraga kempanye itu yang diperbolehkan dan dimana yang dilarang,"kata dia.