PEKANBARU, SUARALIRA.com - Sidang perdana Ketua DPRD Riau yang baru, Septina Primawati Rusli dihujani interupsi oleh sejumlah Anggota DPRD Riau. Hujan interupsi tersebut terkait agenda paripurna yang dalam undangan hanya terkait dua rancangan peraturan daerah yakni Raperda tentang pengendalian ternak sapi dan kerbau betina produktif dan Raperda kesehatan hewan dan masyarakat vetetiner.
Namun sebelum dua agenda itu, Septina membacakan raperda lain laporan dari Badan Pembentukan dan Peraturan Daerah DPRD Riau usai konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri.
Septina membacakan perkembangan raperda penyelenggaraan keolahragaan, raperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, dan revisi rencana pembangunan jangka panjang daerah.
Namun pada saat membacakan hasil konsultasi raperda ketuga interupsi muncul dari Almainis dari Fraksi Partai PDI Perjuangan. Dia mempertanyakan tiga raperda itu tidak ada dalam agenda paripurna.
"Berdasarkan agenda disampaikan persidangan yakni jawaban pemerintah dua raperda, tapi yang disampaikan oleh pimpinan apakah ada kaitannya dengan dua raperda itu," katanya.
Sebelum Septina menjawab, Sumiyanti yang merupakan Wakil Ketua BP2D menyampaikan bahwa dalam rapat badan musyawarah disepakati hasil konsultasi itu dibacakan di sidang paripurna.
Interupsi lain muncul dari Anggota Fraksi Hanura Nasdem, Suhardiman Amby. Dia meminta agat itu dibacakan setelah dua agenda utama paripurna selesai.
"Kita fokus pada apa yang ada di undangan saja, jika nanti waktu ada silahkan dibacakan yang tiga itu," ungkapnya.
Sumiyanti kembali interupsi dan meluruskan bahwa itu sudah dijadwalkan banmus. Yulisman dari Fraksi Goljar selanjutnya mempertanyakan mengapa waktu dibacakan dari awal tidak ada yang interupsi.
"Pimpinan lanjutkan saja karena tinggal sedikit lagi. Jadi kita jangan bolak balik ke belakang," sebutnya.
Sejumlah anggota lain, Husni Thamrin, Aherson, Bagus Santoso, dan Marwan Yohanes. Interupsi juga kembali rilakukan Almainis, Sumiyanti, Suhardiman Amby, dan Muhammad Arpah.
Terakhir Muhammad Adil mengatakan ini paripurna ini ketua baru harus tegas, kalau ada interupsi pimpinan harus beri kesempatan dan disetujui baru berbucara. Anggota dewan diminta jangan menguji pimpinan dalam sidang perdana ini.
"Ibu Ketua kita sudah hebat jangan diuji lagi, beliau sudah hebat," sebutnya.
Namun ketika Septina kembali melanjutkan, interupsi masih saja terjadi hingga sidang diskor. Namun akhirnya kembali dilanjutkan. (ant/sl)