Pemkab Bengkalis Gelar Bimtek Siskum Untuk Aparatur Daerah

BENGKALIS, SUARALIRA.com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau, terus berupaya melakukan peningkatan pemahaman dan pengetahuan mengenai Pengelolaan Sistem Informasi Hukum (Siskum) kepada aparatur setempat, guna membangun kesadaran dan budaya masyarakat yang taat hukum.
 
Sekda Bengkalis, Arianto di Bengkalis, Rabu, menyebutkan bahwa, peningkatan pemahaman siskum tersebut dilakukan dengan mengadakan bimbingan teknis kepada sejumlah aparatur pemerintah kabupaten Bengkalis.
 
"Kebutuhan akan informasi hukum yang lengkap, dalam pembinaan dan pembangunan hukum nasional sangat diperlukan dan dalam rangka menunjang penyelenggaraan pemerintahan, diperlukan suatu informasi hukum, yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu sistem," kata Arianto usai membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Sistem Informasi Hukum (Siskum) bagi Aparatur Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
 
Menurut Arianto, pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum haruslah dilakukan secara sistematik, berencana dan berkesinambungan, Hal tersebut penting untuk memudahkan pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum.
 
"Demi meningkatkan pelayanan dan kelancaran tugas dibidang hukum, perlu dibangun suatu sistem informasi hukum yang mudah, cepat dan akurat melalui teknologi informasi," ujarnya.
 
Ia menjelaskan, kebijakan pembangunan dan pengembangan sistem informasi hukum, yang ditetapkan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2012, tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, merupakan upaya peningkatan pemahaman dan pengetahuan mengenai hukum dan penyelenggraan pemerintan dan pembangunan, khususnya pembangunan dibidang hukum.
 
"Di era globalisasi ini, pembangunan di bidang informasi hukum semakin menunjukan kemajuan, kondisi tersebut harus senantiasa diiringi dengan aparatur yang berkualitas, diantaranya melalui pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis dan lain sebagainya, dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur pengelola informasi dan dokumentasi hukum," katanya.
 
Bimtek yang diikuti 50 peserta dari seluruh SKPD se-Kabupaten Bengkalis ini berlangsung selama dua hari, dan mendatangkan narasumber dari Biro Hukum (BPHN) Jakarta.
 
Selain Plt Setda H. Arianto, acara juga dihadiri Plt Asisten I Hj Ummi Kalsum, Staf Ahli Bidang Pembangunan H. Hermanto Baran, Kadis Perikanan dan Kelautan Amril Fahri, Kadis Perindag Fauzi, Kaban BLH Arman AA, dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis. (ant/sl)