PEKANBARU, SUARALIRA.com - Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi memastikan pengajuan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD 2017 ke Dewan hari ini Senin (07/11/2016).
Ini dipastikan Sekda setelah disahkannya Perda OPD baru Pekan lalu.
"InsyaAllah Draf KUA PPAS nya sudah bisa diajukan Senin (hari ini) ke Dewan,"ujar Ahmad Hijazi kepada Tribun akhir pekan lalu.
Menurut Ahmad Hijazi segala sesuatu tentang pembahasan KUA PPAS nya sudah dituntaskan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah bersama seluruh Satker yang di finalisasikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Anggarannya kan sebelumnya juga sudah disusun, dan semuanya tidak ada persoalan lagi sudah disesuaikan dengan OPD yang baru,"ujar Ahmad Hijazi.
Pembahasan ini sudah dimulai sebelumnya dengan menggunakan formula dengan anggaran di Bidang-bidang yang ada sebelum disahkannya Perda OPD baru.
"Setelah disahkan OPD baru kemarin tinggal menambahkan kekuarang yang sebelumnya dianggarkan, dan menyesuaikanlah, jadi sudah dipersiapkan sejak awal dan jauh-jauh hari," jelas Sekda.
Adanya kekhawatiran Dewan akan terjadi keterlambatan dalam pengesahan mendatang, karena batas pengesahan atau ketok palu 30 November, lewat dari jadwal itu akan diberi sanksi. Menurut Sekda masih bisa dikejar sebelum 30 November ketok palu.
"Insya Allah tidak akan terlambat, karena akan segera diajukan, dan sesuai mekanismenya masih bisa dikejarlah,"jelasnya. (tbp/sl)