JAKARTA, SUARALIRA.com - Penyidik KPK menangkap Bupati Sabu Raijua , NTT, Marthen Dira Tome. Marthen kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) setelah sempat lolos dari jeratan KPK karena memenangkan gugatan praperadilan.
"Ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (14/11/2016).
Marthen pun langsung dibawa ke KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, malam ini juga. Marthen dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada November 2014.
Namun dia lolos melalui praperadilan. Beberapa waktu yang lalu, Marthen kembali ditetapkan sebagai tersangka dan malam ini ditangkap.
Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Rp 77 miliar di NTT pada 2007. Merasa statusnya digantung, Marthen kemudian mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada April 2016 dan dimenangkan pada 18 Mei 2016.
Namun kini Marthen kembali menyandang status sebagai tersangka. Dia pun kini ditangkap dan langsung dibawa ke kantor lembaga antirasuah itu untuk menjalani pemeriksaan. (dtc/sl)