PEKANBARU, SUARALIRA.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau secara maraton melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) operasional polisi, yang dilaporkan langsung oleh Kapolda Riau, Brigjen Zulkarnain.
Bahkan hari ini, Rabu (16/11/2016), penyidik Direktorat Reskrimum Polda Riau rencananya memanggil sang direktur perusahaan berinisial Nu, selaku pihak ketiga dalam pendistribusian BBM operasional polisi tersebut. Ia diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.
"Kemarin (Selasa, red) pak Direktur (Reskrimum) pimpin gelar perkara kasus ini, dihadiri juga oleh Kabid Kum, Kabid Keu, bagian Sarpras dan Propam. Nah hari ini, kita panggil direktur (perusahaannya, red)," jawab Kasubdit III Ditreskrimum, AKBP Fibri Karpiananto.
Pemanggilan terhadap Nu sebetulnya sudah dilakukan Jumat lalu. Namun saat itu, kata Fibri, kondisi fisik perempuan ini kurang sehat. "Kebetulan dia hamil empat bulan dan sakit, ada surat dokternya. Jadi ditunda dan hari ini kita jadwalkan," ungkapnya.
Fibri yang berbincang dengan wartawan seperti dilansir GoRiau.com melanjutkan, selain Nu selaku Direktur perusahaaan, timnya juga sudah memanggil pemilik SPBU berinisial S. "Sudah, sudah kita mintai keterangannya (pemilik SPBU)," beber dia.
Selain merampungkan keterangan sejumlah saksi, baik itu dari internal (Polda Riau) dan pihak perusahaan, polisi juga tengah melakukan audit secara menyeluruh terkait penyaluran BBM tersebut, mulai dari Januari hingga Oktober 2016.
"Yang audit ini pihak Itwasda (Inspektorat Pengawasan Daerah) Polda Riau," jawab Kasubdit III di ruangannya. Kata Fibri, SPBU tersebut sekarang sudah tidak beroperasi lagi. "Sepertinya ada masalah di management," pungkasnya. ***