Suaralira.com, Rengat - Terkait dengan PAW Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua Rosman Yatim dari partai Gerindra untuk sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa sore sekita pukul 16.15 wib.
Sejalan dengan “Prosesi pelantikan jabatan Wakil Ketua II DPRD Inhu, dari Suwardi Ritonga kepada Rosman Yatim telah melalui proses sesuai aturan,”
Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Inhu Masrullah sebagai pemimpin rapat dan Rosman Yatim yang semula adalah anggota DPRD dipercaya oleh partai Gerinda Inhu untuk memegang jabatan baru, melanjutkan kerja dan tugas Suwardi Ritonga.yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua.
Wakil ketua DPRD Kab Inhu selaku Pimpinan Rapat Paripurna Dewan, Masyrullah SP mengatakan bahwa rapat paripurna dewan dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Inhu sisa masa jabatan 2019 – 2024 berdasarkan surat Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.7389/X/2023 Tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan DPRD Kabupaten Inhu, H. Suwardi Ritonga, SE dan Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kab. Inhu, Rosman Yatim Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Kepadanya yang menduduki Jabatan wakil ketua adalah amanah rakyat dan prosesnya sudah sesuai aturan yang ada, baik secara internal partai, Banmus DPRD dan akhirnya di SK kan Gubernur Riau.
Dengan demikian, Rosman Yatim yang bertugas sebagai Wakil Ketua DPRD Inhu untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik bersama anggota legislatif lainnya
Sedangkan, kepada Suwardi Ritonga, semua anggota dan Ketua DPRD Inhu mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama menduduki jabatan sebagai wakil ketua.
Rapat paripurna PAW Wakil Ketua DPRD Inhu dihadiri oleh Wakil Bupati Inhu Junaidi Rachmat, perwakilan Forkopimda Inhu dan sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab. Inhu
Selain tiu juga tampak menghadiri dari Komisioner KPU, Bawaslu, perwakilan partai politik serta LAMR Inhu dan undangan lainya saat itu. (Prasetyo/sl)