Terkait DPS Pilkada 2017

PPS Pekanbaru Terima Tanggapan Masyarakat

PEKANBARU, SUARALIRA.com - Sejumlah Panitia Pemungutan Suara di tiap Kelurahan Kota Pekanbaru melakukan rekapitulasi tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara atau DPS, untuk Pemilihan Wali Kota Pekanbaru 2017.
 
"Kami sudah lakukan sosialisasi baik lewat papan informasi, juga langsung melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ke warga," kata Ketua PPS Kelurahan Labuh Baru Barat, Pekanbaru, M Noer Ali di Pekanbaru, Rabu.
 
M Noer Ali menerangkan sejak proses tanggapan masyarakat terhadap DPS di pajang pada papan informasi Kelurahan Labuh Baru Barat, 10 November, pihaknya sudah menerima laporan berbagai keluhan dan keberatan warga. Semunya ditampung dan direkapitulasi, selanjutnya untuk dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
 
"Jadi sesuai ketentuan KPU batas penyampaian tanggapan ini tinggal tiga hari lagi, yakni hingga 19 November," Terang M Noer Ali.
 
Menurut M Noer Ali jenis laporan tanggapan yang masuk ke PPS Labuh Baru sejauh ini terkait, DPS yang ganda, tidak terdaftar walau memiliki KTP, ada yang meninggal bahkan ada anak yang sudah usia 17 th pertanggal saat ini, tetapi belum masuk sebagai pemilih dan sebagainya.
 
"Jadi semua laporan tanggapan masyarakat ini kami tampung, nanti kami sampaikan ke KPU," tegas dia lagi mengakui angka pasti yang melapor belum selesai direkap.
 
Ia menambahkan, sejauh ini dari 62 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdapat di Labuh Baru Barat, 39 diantaranya sudah menyampaikan laporan tanggapan.
 
"Sementara nama-namanya belum selesai kami rekap, baru lima TPS jumlah warga yang melapor enam orang," katanya menambahkan.
 
Ia mengimbau bagi masyarakat yang belum melakukan pengecekan data pemilihnya silahkan datang ke kantor lurah masing-masing. Karena semua nama yang menjadi DPS sudah terpajang disana.
 
"Ingat batas waktu untuk melapor dan verifikasi hanya tiga hari lagi, segeralah," ajaknya lagi.
 
Ditempat yang berbeda Sekretaris  Lurah Labuh Baru Barat Agus Sutiartono membenarkan bahwa belakangan ini pinyaknya lebih banyak menerima pelayanan pengurusan KTP bagi pemilih pemula.
 
"Yang urus KTP saat ini banyak anak yang baru berusia genap 17 tahun," terang Agus.
 
Diakui dia proses perekaman khusus Labuh Baru Barat diarahkan ke Kantor Camat Sukajadi, karena kendala mesin rusak.
 
"Mesin perekam elektronik KTP kami disini rusak, jadi kami arahkan direkam data ke Sukajadi," katanya menambahkan.
 
Sekedar informasi sebelumnya KPU setempat sudah menerbitkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Pekanbaru sebanyak 594.319 pemilih.
 
Dari total DPS tersebut 297.664 calon pemilih laki-laki dan sisanya 296.655 calon pemilih perempuan.
 
Masing-masing dengan rincian Kecamatan Bukit Raya 59.289 Pemilih, Kecamatan Lima Puluh 26.964 Pemilih, Kecamatan Marpoyan Damai 76.967 Pemilih. Kecamatan Payung Sekali 60.122 pemilih, Kecamatan Pekanbaru Kota 14.953 pemilih, Kecamatan Rumbai 43.809 pemilih, Kecamatan Rumbai Pesisir 46.158 pemilih, Kecamatan Sail 19.501 pemilih, Kecamatan Senapelan 21.236 pemilih, Kecamatan Sukajadi 28.255 pemilih, Kecamatan Tampan 95.391 pemilih dan Kecamatan Tenayan Raya 101.674 pemilih.
 
Jumlah ini berkurang dari Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Presiden 2014 yang mencapai 627.212 dikarenakan pendataan saat ini menggunakan Elektronik KTP (e-KTP). (ant/sl)