PEKANBARU (suaralira.com) - Desain Alat Peraga Kampanye (APK) lima pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru telah diserahkan ke KPU Pekanbaru.
Selanjutnya APK ini akan dicetak dan pengadaannya oleh KPU Pekanbaru sesuai dengan peraturan yang ada.
"Untuk anggaran juga tidak ada masalah walaupun untuk nomor lima yang baru masuk. Karena memang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) nya itu dianggarkan untuk enam paslon.
Sehingga untuk pengadaan APK ini juga tidak masalah," ujar Ketua KPU Amiruddin Sijaya.
Lebih lanjut dikatakanya, jika proses pengadaan APK dan bahan kampanye selesai maka, KPU Kota Pekanbaru akan langsung memasang APK sesuai dengan titik-titik yang telah ditentukan oleh KPU beberapa waktu lalu.
Seperti halnya pemasangan baleho.a"KPU akan memasang baleho sesuai dengan pertemuan kita sebelumnya dengan Dispenda Kota Pekanbaru, Dinas Tata Ruang, Satpol PP dan Panwas Pemilihan Kota Pekanbaru. Sudah ada kesepakatan dan nanti akan kita pasangan bersama-sama," pungkasnya.trb/sl