Kejari Pelalawan Pastikan Penahanan Enam Tersangka Kasus Multimedia Pendidikan

PANGKALAN KERINCI (suaralira.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan memastikan penahanan terhadap keenam tersangka kasus korupsi Multimedia Pendidikan tahun 2007. Para tersangka akan dijebloskan ke penjara hari ini, Kamis (24/11/2016).
 
Kasi Pidsus Kejari Pelalawan, Yuriza Antoni, menjelaskan jaksa penuntut umum memutuskan untuk menahan para tersangka. 
 
Setelah menjalani pemeriksaan dan melengkapi administrasi penahanan.
 
"Kita bawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kulim Jalan Sialang Bungkuk. Ini sedang mempersiapkan administrasinya," beber lelaki yang dipanggil Reza ini.trb/sl