PANGKALAN KERINCI, suaralira.com – Camat Bandar Petalangan Faisal mengaku bahwa kini persoalan akses jalan diantar beberapa desa dikecamatan Bandar petalangan masih kendala. Hal itu dikarenakan akses jalan melalui PT. Serikat Putra (PT. SP) yang biasa mempermudah dan memperdek akses jalan terbentuk, tidak lagi diberikan akses oleh pihak Perusahaan pada warga.
Terutama akses jalan bagi warga didesa Tambun, Desa Terbangngiang dan Desa Rawang Ampat. Azas perihal tersebut Camat Bandar Petalangan menyampaikan aspirasi warga kepada Bupati Pelalawan. Aspirasi mengungkapkan atas permintaan kepada PT. SP turut membantu warga dan berikan akses jalan pada warga ditiga desa Kecamtan Bandar Petalangan.
Dari aspirasi Camat tersebut, Bupati Pelalawan, HM Harris dalam sambutannya saat membuka acara Pencanagan IVA tes dan pelayanan KB Kes di Desa Lubuk Raja Kecamatan Bandar petalangan, Kamis (21/4/2017) kemarin melontarkannya dalam pidatonya. Bahkan Bupati Pelalawan siap surati pihak perusahaan untuk minta pihak perushaan PT. SP supaya mau membantu akses jalan di dalam perusahaannya.
”Kapan perlu saya akan surati pihak perusahaan nanti minta perushaaan menjadikan jalannya menjadi jalan umum sehingga bias digunakan warga bersama perusahaan. Dengan dijadikan jalan umum pada akses ajalan di PT.SP maka nanti Pemda Pelalawan biasa melakukan pembangunan pengaspalan nantinnya sehingga baik pihak perushaan maupun masyarakat bias menggunakan akses jalan diperushaan secara bersama nantinya,” tegas Bupati.
Kembali dijelaskan Camat Bandar Petalangan, kalau akses jalan didalam PT. SP mau dibuka untuk akses jalan dilalui warga ditiga desa yaitu desa tambun,Terbangngiang dan Desa Rawang Ampat maka bias memperpendek jarak tempuh warga sangat sedikit sekali. Tapi kalau tidak maka warga ditiga desa harus melalui jalan Linats Timur yang jaraknya mencapai belasan kilo meter tapi kalau melalui akses jalan di PT.SP hanya akses jalannya dilalui hanya 1,7 KM saja.
”Untuk itu, kita minta pihak perusahaan agar bersedia akses jalan didalam perushaannya untuk diserahkan menjadi akases jalan umum yang biasanya dilalui warga di Kecamatan Bandar petalangan kedepannnya. Sehingga akses jalan antar desa bagi warga ditiga desa kecamatan Bandar Petalangan tidak lagi melalui jalan lintas Timur nantinya,” üjar Faisal.
Kemudian Camat Bandar Petalangan juga menyampaikan keluahannya dihadapan Bupati pelalawan mengatakan bahwa masalah penyelesaian tata batas wilayah antar desa di kecamatan dipimpinnya masih belum biasa dituntaskan. Dengan kondisi itu, sehingga berlarutnya penyelesaian soal tata batas, dikhawatirkan menjadi sumber persoalan baru karena adanya saling klaim tata batas dua wilayah kecamatan masih terjadi seperti tata batas antara wilayah Kecamatan Bunut dengan wilayah Kecamatan Bandar Petalangan.
Kini masih terjadi saling klaim di kedua wilayah ini yaitu warga Desa Lubuk Keranji Timur, Kecamatan Bandar Petalangan dengan Desa Merbau Kecamatan Bunut karena titik saling klaim berada di dusun Logas.
"Masalah klaim tata batas antar wilayah kecamatan, kami minta agar persoalan ini bisa segera diselesaikan Pemerintah Kabupaten sehingga permasa;lah tata batas antar kecamatan didaerah kami bias teratasi secepatnya," pinta Camat Bandar Petalangan, Faisal SS.TP.
Khusus untuk penyelesaian tata batas desa yang berada di wilayah Kecamatan Bandar Petalangan, akat Camat, pihaknya akan menyelesaikannya di tingkat kecamatan dalam waktu dekat.
"Kita akan selesaikan persoalan tata batas antar desa dikecamatan Bandar Petalangan dalam waktu enam bulan ini yang telah kita rencanakan penyelesaiannya," tegas Camat Faisal.
(suhemri hasan/ sl)