Diduga Pencuri Sawit Tewas Dipukuli, 3 Orang Jadi Tersangka

PEKANBARU (suaralira.com) - Polisi menetapkan tiga orang tersangka pemukulan yang berujung kematian seorang warga yang diduga mencuri sawit di sebuah lahan perusahaan. Ketiga tersangka ini bekerja sebagai petugas keamanan perusahaan perkebunan. 
 
"Ketiga tersangka satpam itu inisial SS, AM dan ES dan mereka sudah kita tahan," kata Kapolres Rokan Hulu (Rohul) Riau, AKBP Yusuf Rahmanto kepada wartawan, Selasa (29/11/2016).
 
Yusuf menjelaskan, dugaan penganiayaan terjadi saat seorang warga berinisial LS (43), diduga mencuri kelapa sawit di perkebunan milik PT SAM. Setelah ditangkap, korban menurut Yusuf dibawa ke pos satpam.
 
Diduga saat itu terjadi pemukulan hingga LS akhirnya meninggal dunia. "Kasus ini masih kita usut. Tapi menurut pengakuan tersangka korban sempat melakukan perlawanan," kata Yusuf.
 
Dari hasil pemeriksaan, korban LS mengalami luka-luka di bagian tubuhnya. Tapi polisi masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Polda Riau.
 
"Kita sudah mencoba melakukan pendekatan ke pihak keluarga korban untuk menjaga situasi tetap kondusif," kata Yusuf.
 
(dtc/sl)