MEDAN (suaralira.com) - Empat tahun merajut asmara, Sigit Prasetya (29) akhirnya menikahi gadis pujaannya, Kasturi Handayani Nasution (23). Namun pernikahan harus berlangsung di kantor polisi karena Sigit menjadi tersangka kasus begal di Medan, Sumatera Utara.
Pernikahan tersebut berlangsung di Aula Bhayangkari, Polsek Sunggal, Medan, Kamis (1/12/2016) sekitar pukul 10.00 WIB. Keluarga kedua mempelai dan pihak kepolisian dari Polsek Sunggal hadir dalam prosesi pernikahan tersebut.
Acara proses pernikahan berlangsung khidmat. Sigit menikahi Kasturi dengan mahar Rp 200 ribu.
Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri mengatakan, Sigit ditangkap bersama 6 rekannya pada Senin (3/10). Dalam menjalankan aksinya, komplotan begal ini kerap memberhentikan korban. Pelaku kemudian menakuti korban dengan mengatakan korban telah menabrak adik pelaku.
Setelah itu, pelaku kemudian mengambil paksa sepeda motor korban. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit mobil Honda Civic, 6 sepeda motor, 4 unit telepon genggam, 3 unit televisi, 1 unit home theater, 3 unit speaker, 2 kipas angin, 1 unit laptop, uang dollar dan uang ringgit.
"Akibat perbuatannya, dia (Sigit) ini ancaman hukumannya di atas 7 tahun penjara," ujar Daniel.