SIAK (suaralira.com) - Seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kabur dari ruang tahanan Polsek Siak, Sabtu (10/12/16). Dari hasil penyelidikan aparat, residivis berinisial, SA (30) ini kabur sekitar pukul 04.30 WIB dengan cara merusak pintu teralis besi penjara.
Sampai berita ini diturunkan aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan mengatakan, dari kesaksian petugas piket saat itu tersangka masih berada di ruang tahanan sekitar pukul 04.00 WIB.
Namun sekitar pukul 06.00 WIB petugas piket kembali mengecek tahanan dan terlihat ruang tahanan kosong.
" Berdasarkan data dari CCTV, tersangka kabur dari tahanan pukul 04.30 WIB," kata Kapolres. (AS)